Hukum

PWI Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan, Ungkap Kasus Karo dan Labuanbatu

×

PWI Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan, Ungkap Kasus Karo dan Labuanbatu

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan/Hibata.id
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan/Hibata.id

Hibata.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara.

Baca Juga: Dispsiad Lakukan Pemeriksaan Psikologi Purna Satgas Luar Negeri Yonif 713

“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya,” kata Hendry dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024) siang.

Baca Juga: Modus Jual-Beli Rekening Judi Online Dibongkar PPATK

Baca Juga:  Marak Judi Online, Polresta Gorontalo Kota Sidak HP Anggota

Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini terdiri atas 3 (tiga) pengurus PWI Pusat, 3 (tiga) orang dari PWI Sumatera Utara, 2 (dua) orang dari PWI Karo, dan 2 (dua) orang dari PWI Labuanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

Selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumatera Utara. Donasi dibuka mulai hari ini dan ditutup 10 Juli 2024. Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan. “Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” kata Hendry.

Baca Juga:  KIPP Gorontalo Soroti Kasus Dugaan Dokumen Palsu Caleg Nasdem di Bone Bolango

Baca Juga: Dispsiad Lakukan Pemeriksaan Psikologi Purna Satgas Luar Negeri Yonif 713

Sementara itu, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Terbaru, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6/2024) terbakar habis.

Baca Juga:  Judi Bareng di Bulan Ramadhan, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dini hari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini kasus ini belum terungkap.

Karena itulah Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini, tegas Hendry Ch Bangun, mendesak untuk dibentuk. “Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” harapnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600