Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 Kota Gorontalo Resmi Diserahkan ke DPRD

Avatar of Redaksi ✅
×

Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 Kota Gorontalo Resmi Diserahkan ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat menyerahkan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Kota Gorontalo tahun 2024 ke DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat menyerahkan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Kota Gorontalo tahun 2024 ke DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Kota Gorontalo tahun 2024 resmi diserahkan oleh penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, kepada DPRD Kota Gorontalo.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Gorontalo pada Jumat malam, 27 September 2024.

Baca Juga:  Adhan Dambea 'Murka': Kapus Sipatana Dicopot, RS Multazam Terancam Tutup

Baca juga: Pemkot Gorontalo Terbaik 1 Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi

Dalam sambutannya, Ismail menjelaskan bahwa rapat paripurna ini sangat penting dan strategis untuk pelaksanaan pemerintahan daerah.

Ia menambahkan bahwa dokumen rancangan APBD perubahan ini akan menentukan arah program kegiatan sesuai dengan RPJMD Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Program KRPL jadi Solusi Ketahanan Pangan di Kota Gorontalo

Baca juga: Pemkot Gorontalo Siap Tindaklanjuti Instruksi Menko PMK

Ismail menegaskan bahwa agenda rapat paripurna merupakan forum penting untuk penentuan kebijakan eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah dan masyarakat.

“Sayan mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi di DPRD Kota Gorontalo yang telah menerima R-APBD perubahan 2024,” katanya

Baca Juga:  Warga Kota Gorontalo Mengaku Terbantu Adanya Pasar Murah Bersubsidi

Ia mengapresiasi dukungan seluruh fraksi, sembari menyatakan perlunya perhatian Pemerintah Kota Gorontalo terhadap catatan-catatan penting dari masing-masing fraksi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel