Hibata.id – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo di Kantor Bupati Pohuwato, Senin (2/9/2025), berlangsung panas.
Agenda pembahasan tambang emas Gunung Pani tak hanya memicu perdebatan sengit, tapi juga berlangsung alot.
Sejak awal, rapat sudah memunculkan tanda tanya. Sebuah baliho dengan tulisan “Selamat datang di ruang rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato”.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Provinsi, Ketua Pansus.
Selain itu ada Ketua DPRD Pohuwato, Bupati Pohuwato, Wakil Bupati, dinas terkait tingkat provinsi dan kabupaten, serta perwakilan LSM dan aktivis lingkungan.
Isu tambang emas di Pohuwato, baik legal maupun ilegal, menjadi fokus utama.
Persoalan ini dianggap krusial karena menyentuh tiga aspek sekaligus: lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Tensi rapat kian memanas di sesi akhir. Seorang warga mencoba menyampaikan pandangan soal dampak tambang.
Namun tanggapannya justru memicu perdebatan keras dengan salah seorang anggota legislatif.
Rapat pansus tersebut meninggalkan catatan penting. Tidak hanya karena substansi pembahasan tambang Gunung Pani yang strategis, tetapi juga karena dinamika panas yang mencerminkan betapa sensitifnya isu pertambangan di daerah perbatasan Gorontalo–Sulawesi Tengah.
Tambang emas Gunung Pani sudah lama menjadi perhatian publik. Aktivitas pertambangan di kawasan ini dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan.
Tidak hanya itu, konflik sosial, hingga masalah perizinan. Polemik tersebut membuat DPRD Provinsi Gorontalo membentuk pansus guna merumuskan langkah kebijakan.
Pansus DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya.
Publik menaruh harapan agar rekomendasi yang dihasilkan dapat menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan di Pohuwato.













