Hibata.id — Tim Teknis Tambahan Penghasilan Pegawai (T3PP) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat lanjutan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas mekanisme pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, S.STP., M.A.P., di kantor Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buteng, Muhammad Rijal, bersama jajaran pejabat terkait, antara lain Asisten III, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Umum, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pembangunan.
“Diskusi dalam rapat ini berfokus pada berbagai aspek administratif dan teknis untuk memastikan bahwa pencairan TPP dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Muhammad Rijal, Selasa (4/2/2025) malam.

Menurut Rijal, koordinasi tersebut sangat penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan Kemendagri guna memastikan kebijakan pencairan TPP berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi mendorong peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, rapat ini juga menekankan pentingnya persiapan administratif yang matang agar proses pencairan tidak menemui kendala. Diharapkan pencairan TPP Kabupaten Buton Tengah pada Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan berdampak positif pada peningkatan kinerja para pegawai.
“Dengan adanya pembahasan ini, kami optimistis bahwa mekanisme pencairan TPP dapat semakin efektif dan efisien, mendukung kinerja pegawai yang lebih produktif,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Buton Tengah merupakan satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk dalam daftar 20 daerah se-Indonesia yang telah mendapat persetujuan pencairan TPP dari Kemendagri. Saat ini, tinggal menunggu proses verifikasi keuangan daerah sebelum pencairan dilakukan.
Rapat ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam memastikan bahwa kebijakan tambahan penghasilan pegawai mampu mendorong peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.