Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Razia Miras di Tiga Kecamatan, Satpol PP Temukan Pedagang Baru

×

Razia Miras di Tiga Kecamatan, Satpol PP Temukan Pedagang Baru

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat berhasil mengamankan ratusan miras saat razia pada Selasa malam, 29 April 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat berhasil mengamankan ratusan miras saat razia pada Selasa malam, 29 April 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Suasana malam di Kota Gorontalo mendadak riuh oleh langkah para petugas berseragam cokelat. Selasa malam, 29 April 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyisir sejumlah titik rawan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), memburu jejak peredaran minuman keras yang tak kunjung padam.

Tiga kecamatan jadi target utama: Kota Barat, Kota Tengah, dan Dungingi. Berdasarkan laporan warga dan pengintaian tim di lapangan, Satpol PP menemukan fakta yang mencemaskan—peredaran miras tetap hidup, meski secara sembunyi-sembunyi. Tak hanya pedagang lama, muncul pula wajah-wajah baru yang berani menjajal bisnis haram itu.

Baca Juga:  Ujian Mengaji di Balik Pelantikan PPPK: Cara Adhan Dambea Menyemai Integritas ASN

“Kami mendapati pelaku lama yang sudah sering terjaring, tapi juga ada pendatang baru. Ini menandakan bahwa peredaran miras masih bergerak, meski tekanannya tinggi,” kata Ramli Taliki, Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Gorontalo.

Ramli tak menampik bahwa razia rutin telah membawa dampak. Gangguan ketertiban akibat mabuk di ruang publik, katanya, perlahan menurun. Namun, ia menegaskan, tren positif itu hanya bisa dijaga jika pengawasan terus digencarkan.

Baca Juga:  Isu Wali Kota Gorontalo Gagal Tangani Sampah, Ini Klarifikasi Prof Sukirman

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel dalam memerangi peredaran minuman keras, yang selama ini dianggap sebagai biang kerok keresahan sosial. Di balik upaya itu, pemerintah ingin menegaskan satu hal: ruang publik harus bersih dari praktik-praktik yang merusak tatanan hidup bersama.

Baca Juga:  Ismail Madjid: PGRI Harus jadi Garda Terdepan Lindungi Guru Korban Kekerasan

“Selama masyarakat tetap waspada dan aktif melapor, kami percaya Kota Gorontalo bisa bebas dari miras,” tegas Ramli.

Dengan langkah tegas dan mata awas, Satpol PP tampaknya belum akan melepas gas. Perang melawan miras belum berakhir, dan malam-malam panjang di Gorontalo masih akan dipenuhi patroli diam-diam demi kota yang lebih tertib.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel