Hibata.id – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo, Mulki Datau, merespons kritik Ketua IMM UNG, Risman Mahmud, ihwal masih beroperasinya tempat hiburan malam Valerio yang disampaikan melalui salah satu media daring.
Mulki menyampaikan apresiasi atas kritik tersebut. Namun, ia meminta kejelasan ihwal izin usaha yang dipersoalkan.
“Perlu diperjelas, apakah yang dimaksud izin karaoke dan rumah makan, atau diskoteknya?” kata dia.
Menurut Mulki, jenis usaha itu memiliki perizinan berbeda. Ia menjelaskan, izin karaoke dan pub tidak berada dalam satu skema yang sama.
“Izin pub dan karaoke berbeda. Kalau karaoke, izinnya melalui OSS dari pusat. Tapi kalau pub, izinnya sudah dicabut,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa pekan lalu Satpol PP telah melakukan razia di lokasi tersebut. Hasilnya, kata dia, diskotek tidak beroperasi saat pemeriksaan dilakukan.
“Mungkin yang bersangkutan hanya melihat dari luar. Tapi bagaimanapun, kami berterima kasih atas informasi itu,” ucapnya.
Mulki juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberantas praktik yang dinilai melanggar norma.
Ia meminta masyarakat tidak meragukan konsistensi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam menindak berbagai bentuk kemaksiatan di daerah itu.
Sejumlah langkah, kata Mulki, telah ditempuh, mulai dari pembongkaran gudang minuman keras di pusat pertokoan hingga razia rumah kos.
“Hasilnya, angka kriminalitas di Kota Gorontalo menurun. Itu juga diakui Kapolresta dalam beberapa rapat Forkopimda dan pertemuan resmi,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menegaskan penurunan angka kriminalitas bukan alasan untuk berpuas diri. Satpol PP bersama aparat penegak hukum lain, kata dia, akan terus menggencarkan penertiban.
“Perang terhadap maksiat akan terus dilakukan agar julukan Gorontalo sebagai Serambi Madinah benar-benar tercermin,” kata Mulki.












