Proses perumusan Pancasila dimulai pada tanggal 1 Juni 1945, ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya dihadapan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri dari lima prinsip: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Kelima prinsip ini kemudian dikenal sebagai Pancasila, yang berasal dari kata Sansekerta “panca” yang berarti lima, dan “sila” yang berarti prinsip atau asas.
Setelah pidato Soekarno, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari para tokoh nasional seperti Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, dan Agus Salim.
Baca halaman berikutnya…