Nasional

Rekrut Honorer, Pemda Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

×

Rekrut Honorer, Pemda Nakal Siap-Siap Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id
Ilustrasi Tenaga Honorer/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, dengan tegas menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi diizinkan untuk merekrut tenaga honorer. Keputusan ini diambil dalam rangka menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer hingga Desember 2024.

Baca Juga:  Personel Ops Damai Cartenz Ajak Warga Yalimo Jaga Kesehatan dan Harmoni

Menpan Anas mengkritisi berbagai metode rekrutmen tenaga honorer yang telah dilakukan, baik dengan menggunakan istilah “honorer” maupun istilah lain yang mengacu pada status tersebut.

Baca Juga:  Kawasan Sirkuit Internasional Sentul di Bogor Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

Baca Juga: Paket Amran – Irwan Resmi Mendaftar di Nasdem

Baca Juga:  Berikut Daftar Nama Anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang Dilantik

“Itu gak boleh, sekarang tidak dimungkinkan lagi,” tegas Azwar Anas saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca halaman berikutnya…