Scroll untuk baca berita
Kriminal

Serang Kantor Satpol PP, Oknum Polisi di Kota Gorontalo Bekingi Kafe Ilegal?

×

Serang Kantor Satpol PP, Oknum Polisi di Kota Gorontalo Bekingi Kafe Ilegal?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Polisi/Hibata.id
Ilustrasi Polisi/Hibata.id

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengecam penyerangan Kantor Satpol PP yang diduga melibatkan oknum aparat. Ia mendesak Kapolda Gorontalo bertindak tegas demi tegaknya hukum.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengecam keras aksi penyerangan terhadap Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang terjadi pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025.

Scroll untuk baca berita

Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk kekerasan yang mencederai wibawa pemerintah dan mendesak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat.

Insiden penyerangan berlangsung sekitar pukul 03.00 WITA. Sekelompok orang tidak dikenal merusak ruang pelayanan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.

Kaca jendela pecah, peralatan rusak, dan suasana kantor porak-poranda. Warga sekitar mengaku resah dan trauma akibat kericuhan yang terjadi di luar jam dinas tersebut.

Baca Juga:  Guru di MIN 1 Kota Gorontalo Lakukan Perundungan, Kemenag Turun Tangan

“Ini tindakan tak beradab yang merusak citra aparat penegak hukum. Apalagi terjadi saat peringatan Hari Bhayangkara, momen yang seharusnya memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah,” ujar Adhan saat memberi keterangan kepada wartawan.

Penyerangan ini diduga dipicu oleh razia yang dilakukan Satpol PP terhadap sebuah kafe yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kota Gorontalo.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan penjualan minuman beralkohol, kehadiran wanita pemandu lagu, serta pengunjung yang diduga mengonsumsi minuman keras.

“Kafe tersebut tidak memiliki izin operasional. Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan,” tegas Adhan.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Narkoba, Pria Inisial AR Ditangkap di Kelurahan Ipilo

Pemerintah menduga pemilik kafe tidak kooperatif saat dirazia dan memiliki kedekatan dengan pihak-pihak tertentu. Tak lama setelah operasi penertiban, kantor Satpol PP diserang. Dugaan sementara mengarah pada keterlibatan oknum aparat kepolisian.

“Jika benar ada oknum yang terlibat, ini adalah pelanggaran serius. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo dan akan bersurat resmi ke Kapolda,” ucap Adhan.

Ia bahkan mempertimbangkan untuk membawa kasus tersebut ke Mabes Polri jika tidak ada tindak lanjut yang tegas. “Saya ingin memastikan bahwa tidak ada institusi yang dirugikan karena pembiaran terhadap pelaku pelanggaran,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pencuri Kubah Masjid Berlapis 2.6 Kilogram Emas

Meski menolak bentuk usaha ilegal, Adhan menyatakan pemerintah Kota Gorontalo tetap mendukung kegiatan ekonomi masyarakat yang berjalan sesuai peraturan. “Kami tidak anti usaha rakyat, tetapi hukum harus jadi landasan bersama,” jelasnya.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang saksi terkait insiden ini. Satu orang terduga pelaku utama telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyelidikan masih terus berlangsung, dan publik berharap keadilan ditegakkan tanpa tebang pilih. Apakah hukum akan berlaku setara, atau berhenti pada level tertentu? Masyarakat menanti langkah tegas dari kepolisian.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600