Scroll untuk baca berita
Nasional

Simak Mekanisme Pengangkatan 1.7 Juta Honorer Jadi ASN 2024

×

Simak Mekanisme Pengangkatan 1.7 Juta Honorer Jadi ASN 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Honorer saat demo agar direkrut jadi CPNS/Hibata.id
Ilustrasi Honorer saat demo agar direkrut jadi CPNS/Hibata.id

Anas mengatakan, dari perekrutan CASN 2023, terdata masih ada sebanyak 133.564 honorer yang gagal lulus seleksi PPPK. Oleh karenanya, pemerintah juga menambahkan alokasi formasi PPPK pada gelaran CASN 2024.

“Kan ada kurang lebih 100 ribuan juga yang belum diterima. Oleh karenanya tadi (formasi PPPK di CASN 2024) jumlahnya 1,7 juta. Mustinya 1,6 juta. Karena ada sisa 100 ribu yang kemarin belum masuk di dalam formasi itu,” terangnya.

Scroll untuk baca berita

Lebih lanjut, Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Baca Juga:  Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Stafsus Menhan, Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya

“Kalau mereka tidak diangkat otomatis ke PPPK paruh waktu, mereka harus di-PHK semua, karena aturannya kan harus PPPK,” ungkapnya.

Namun, statusnya belum tentu semua honorer nantinya akan jadi PPPK penuh waktu, tergantung kemampuan anggaran instansi atau pemerintah daerah bersangkutan. Pemberian status itu juga nantinya akan dihitung melalui seleksi CASN berdasarkan ranking, tidak ada passing grade.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pengancam Penembakan Anies Baswedan di Jember

“Tapi tetap harus ikut seleksi sebagai bagian awal. Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan ranking. Kenapa di-ranking? Kan daerah enggak punya uang semuanya. Oh, ada honorer misalnya 1.500 orang, Pemda punya duit berapa ini? Kan enggak semua punya uang,” bebernya.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-6, Korem 133 Nani Wartabone Gelar Lomba Kreasi Baris Berbaris

“Tapi status mereka otomatis sudah PPPK nanti. Karena kalau enggak harus diberhentikan. Karena mereka akan punya nomor induk kepegawaian. Kalau penuh waktu yang uangnya cukup. Nah, paruh waktu ya seperti sekarang, cuman statusnya yang sekarang dia dari honorer jadi PPPK,” pungkas Anas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600