“Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, penyakit jantung, kanker dan bahkan kematian prematur,” kata Mohamad Zachary.
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Trisakti Jakarta itu menjelaskan, pembakaran lahan tebu, menghasilkan zat-zat seperti karbon dioksida, karbon monoksida, dan partikel-partikel kecil.
Zat tersebut dapat berkontribusi pada pencemaran udara yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat luas.
“Dari segi emisi, pembakaran tebu menghasilkan polutan udara dengan berbagai jenis zat berbahaya lainnya. Kondisi ini tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan manusia, tetapi juga menyebabkan pencemaran udara yang merugikan bagi ekosistem lokal dan global,” ujarnya.
Baca halaman berikutnya…












