Nasional

Sudah Mengabdi 20 Tahun, Honorer Nakes Tak Terdaftar di BKN

×

Sudah Mengabdi 20 Tahun, Honorer Nakes Tak Terdaftar di BKN

Sebarkan artikel ini
Mereka menuntut agar pekerja honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)/Liputan6.com/Hibata.id
Mereka menuntut agar pekerja honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)/Liputan6.com/Hibata.id

Sebelumnya, pendataan non-ASN merupakan proses pengumpulan dan pengelolaan data mengenai tenaga kerja yang bekerja di dalam pemerintahan, namun bukan merupakan bagian dari ASN. Hal ini mencakup tenaga kontrak, pegawai honorer, pegawai magang, dan pegawai lepas.

Baca Juga:  Berusaha Pulihkan Kepercayaan Publik, Pertamina Malah Dihujat Netizen

Tujuan utama pendataan non-ASN adalah memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai jumlah, kualifikasi, dan distribusi tenaga kerja non-ASN. Data ini digunakan untuk perencanaan kebutuhan tenaga kerja, peningkatan efisiensi administrasi, dan pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Scroll untuk baca berita

Dengan memiliki data yang lengkap dan terperinci mengenai tenaga kerja non-ASN, pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia yang ada. Pendataan ini juga membantu dalam proses penganggaran, pengawasan, dan evaluasi kinerja pegawai non-ASN.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600