Hibata.id – Ada syarat baru bagi anak-anak Kota Gorontalo yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tahun ajaran 2026/2027: mereka wajib memiliki sertifikat mampu membaca Al-Qur’an. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) tingkat kota, Ahad, 27 April 2025.
“Insya Allah mulai tahun depan, siswa yang ingin masuk SMP harus punya sertifikat sudah bisa membaca Al-Qur’an 30 juz,” kata Adhan di hadapan ratusan peserta dan tamu undangan di Lapangan Taruna Remaja.
Kebijakan ini bukan hal baru bagi Adhan. Saat menjabat sebagai wali kota periode 2008–2013, ia sempat menerapkan program serupa. Namun program itu terhenti seiring perubahan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah ke pemerintah provinsi. Kini, setelah kembali duduk di kursi nomor satu di Kota Serambi Madinah, Adhan menghidupkan kembali kebijakan tersebut sebagai bagian dari visi membentuk generasi Qurani.
“Karena sekarang SMA sudah menjadi ranah provinsi, kita mulai dari jalur SD ke SMP,” ujarnya. “Ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk komitmen membangun karakter anak-anak sejak dini.”
Bagi Adhan, kemampuan membaca Al-Qur’an bukan semata keterampilan teknis, melainkan bekal spiritual yang mendasar. Ia percaya, di tengah tantangan moral dan disrupsi nilai yang makin kompleks, membekali anak-anak dengan fondasi agama adalah strategi jangka panjang membangun bangsa.
“Kita ingin mencetak anak-anak yang cerdas, tapi juga tahu batas. Pandai berpikir, tapi juga berakhlak,” kata Adhan. Ia berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari para orang tua, guru, dan masyarakat luas.
Program ini memang terkesan konservatif di tengah arus modernisasi pendidikan, tapi Adhan tak ragu melawan arus. Ia percaya bahwa pendidikan karakter tak boleh hanya menjadi slogan. Sertifikat baca Al-Qur’an, baginya, bukan sekadar selembar kertas, tapi simbol komitmen untuk melahirkan generasi yang beriman, kuat mental, dan berakhlak tangguh.