Hibata.id – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN tidak mengalami kenaikan mulai 1 Oktober hingga Desember 2025. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik penerima subsidi maupun non-subsidi, demi menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menjelaskan seharusnya terdapat penyesuaian tarif listrik pada triwulan IV 2025.
Namun, pemerintah memilih menahan kenaikan meski indikator makro, seperti kurs, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan harga batubara acuan, menunjukkan perubahan.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” kata Tri, Rabu (24/9).
Ia menegaskan, pelanggan bersubsidi tetap aman karena tarif tidak mengalami perubahan. Kelompok ini mencakup rumah tangga miskin dan rentan miskin, industri kecil, pelanggan sosial, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Tarif listrik subsidi tetap sama seperti periode sebelumnya, sehingga masyarakat kecil tidak terbebani,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi PLN, berikut daftar tarif per kilowatt hour (kWh):
-
Rumah Tangga (R-1) 450 VA: Rp415/kWh
-
Rumah Tangga (R-1) 900 VA: Rp605/kWh
-
Rumah Tangga 900 VA-RTM: Rp1.352/kWh
-
Rumah Tangga 1.300 VA & 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
-
Rumah Tangga 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
-
Rumah Tangga >6.600 VA: Rp1.699,53/kWh
-
Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
-
Bisnis >200 kVA: Rp1.114,74/kWh
-
Industri >200 kVA: Rp1.114,74/kWh
-
Industri >30.000 kVA: Rp996,74/kWh
-
Penerangan Jalan Umum (P-3): Rp1.699,53/kWh
-
Lain-lain: Rp1.644,52/kWh
-
Sosial 450 VA: Rp325/kWh
-
Sosial 900 VA: Rp455/kWh
-
Sosial 1.300 VA: Rp708/kWh
-
Sosial 2.200 VA: Rp760/kWh
-
Sosial 3.500 VA–200 kVA: Rp900/kWh
-
Sosial >200 kVA: Rp925/kWh
Kebijakan menjaga tarif listrik tetap stabil dilakukan pemerintah untuk menekan beban pengeluaran rumah tangga serta mendukung pemulihan ekonomi nasional. Stabilitas harga energi diyakini dapat mendorong produktivitas sektor industri dan UMKM di seluruh daerah.
Pemerintah memastikan koordinasi dengan PLN terus diperkuat agar layanan energi tetap andal, terjangkau, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2025.













