Hibata.id – Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo dipastikan cair bulan ini.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, merespons maraknya isu terkait keterlambatan pembayaran tukin dan pemberhentian sementara Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo.
Baca Juga: Diduga Masalah Tukin ASN, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dinonaktifkan
Mahmud menjelaskan bahwa pemberhentian sementara Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo tidak berkaitan dengan keterlambatan tukin P3K.
Menurutnya, Kepala Kanwil saat ini sedang menjalani perawatan intensif akibat masalah kesehatan, termasuk mengidap penyakit jantung yang serius.
“Pemberhentian tersebut murni karena alasan kesehatan, bukan karena masalah tukin,” ujar Mahmud.
Proses pencairan Tukin P3K, lanjut Mahmud, saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: BPK dan Kejati Didesak Periksa Kemenag Gorontalo Soal Keterlambatan Tukin ASN
Kanwil Kemenag Gorontalo telah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp17,24 miliar sejak April lalu untuk membayar Tukin P3K bagi 368 pegawai yang tersebar di berbagai satuan kerja di Provinsi Gorontalo.
“Jumlah ini cukup besar, sehingga proses penganggarannya membutuhkan waktu agar valid dan sesuai aturan. Kami berharap tukin bisa cair pada bulan Oktober ini,” jelasnya.
Mahmud juga mengimbau para pegawai P3K untuk tetap fokus pada tugas dan fungsi masing-masing, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar.
Kemenag, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk menjamin kesejahteraan seluruh aparaturnya, termasuk dalam hal pembayaran tunjangan kinerja.
“Kami akan terus berupaya memastikan hak-hak P3K terpenuhi secepatnya. Kami harap semua pihak bersabar dan tetap profesional dalam menjalankan tugas,” tutup Mahmud.