Berita

Tukin PPPK Kemenag Gorontalo Dipastikan Cair Oktober Ini

×

Tukin PPPK Kemenag Gorontalo Dipastikan Cair Oktober Ini

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo/Hibata.id
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo dipastikan cair bulan ini.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, merespons maraknya isu terkait keterlambatan pembayaran tukin dan pemberhentian sementara Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo.

Baca Juga: Diduga Masalah Tukin ASN, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dinonaktifkan

Mahmud menjelaskan bahwa pemberhentian sementara Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo tidak berkaitan dengan keterlambatan tukin P3K.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Gorontalo Berbagi Takjil untuk Pengendara di Bulan Ramadhan

Menurutnya, Kepala Kanwil saat ini sedang menjalani perawatan intensif akibat masalah kesehatan, termasuk mengidap penyakit jantung yang serius.

“Pemberhentian tersebut murni karena alasan kesehatan, bukan karena masalah tukin,” ujar Mahmud.

Proses pencairan Tukin P3K, lanjut Mahmud, saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: BPK dan Kejati Didesak Periksa Kemenag Gorontalo Soal Keterlambatan Tukin ASN

Baca Juga:  Gorontalo Tercepat Proses Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu 2024

Kanwil Kemenag Gorontalo telah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp17,24 miliar sejak April lalu untuk membayar Tukin P3K bagi 368 pegawai yang tersebar di berbagai satuan kerja di Provinsi Gorontalo.

“Jumlah ini cukup besar, sehingga proses penganggarannya membutuhkan waktu agar valid dan sesuai aturan. Kami berharap tukin bisa cair pada bulan Oktober ini,” jelasnya.

Mahmud juga mengimbau para pegawai P3K untuk tetap fokus pada tugas dan fungsi masing-masing, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar.

Baca Juga:  Cara Antisipasi diri Menghadapi Bencana Gempa Bumi

Kemenag, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk menjamin kesejahteraan seluruh aparaturnya, termasuk dalam hal pembayaran tunjangan kinerja.

“Kami akan terus berupaya memastikan hak-hak P3K terpenuhi secepatnya. Kami harap semua pihak bersabar dan tetap profesional dalam menjalankan tugas,” tutup Mahmud.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600