Hibata.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-41 yang harusnya berjalan mulus malah bikin heboh.
Pasalnya, anggota DPRD dari Partai NasDem, Umar Karim, jadi satu-satunya legislator yang berani menolak pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kalau 34 anggota lain kompak setuju, Umar Karim justru berdiri “sebatang kara” menolak.
Ia menegaskan, penolakannya bukan asal beda suara, tapi lantaran ada alokasi anggaran lebih dari Rp5 miliar yang menurutnya tidak sesuai instruksi efisiensi pemerintah pusat.
“Dari informasi yang saya dapatkan dari Badan Anggaran dan struktur APBD dalam KUA-PPAS, terdapat Rp5 miliar lebih anggaran yang tidak sesuai perintah Presiden. Saya meminta anggaran itu tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pimpinan tertinggi negara,” tegas Umar Karim, Senin (25/8/2025).
Umar juga blak-blakan menyebut ada beberapa pos yang menurutnya lebih mementingkan kenyamanan pejabat ketimbang rakyat.
Mulai dari pengadaan mobil dinas, pemeliharaan rumah dinas gubernur dan Sekda, penataan aula rudis gubernur, mobil patwal, sampai jasa event organizer dan konten kreatif.
Menurutnya, itu semua bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SC yang menekankan efisiensi plus akuntabilitas.
“Kalau presiden sudah jelas memerintahkan efisiensi, sementara di daerah justru muncul pos anggaran untuk hal-hal seremonial dan fasilitas pejabat, ini bentuk ketidakpatuhan. Saya tidak bisa menyetujui,” ujarnya menambahkan.
Meski penolakan keras sudah disuarakan, jalannya paripurna tetap lanjut. Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan keputusan diambil lewat mekanisme suara terbanyak. Dari 35 anggota yang hadir, hanya Umar Karim yang bilang “tidak setuju”, sementara 34 lainnya mengangkat tangan tanda setuju.
Thomas lalu mengetok palu tanda Ranperda Perubahan APBD 2025 resmi disahkan.
“Kita tepuk tangan untuk Pak UK. Dengan demikian, suara terbanyak adalah setuju terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2025,” ucap Thomas.
Penolakan Umar Karim jadi catatan tersendiri di tengah politik anggaran Gorontalo. Walau ia sendirian menolak, langkahnya bikin sorotan publik, apalagi isu Rp5 miliar ini menyangkut kepatuhan pada instruksi Presiden dan semangat efisiensi anggaran.












