Hibata.id – Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng), Adam Basan, melalui tim kuasa hukumnya, resmi melaporkan salah seorang warga bernama Ramdan ke Polres Buteng. Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana fitnah dan laporan palsu.
Langkah ini diambil setelah Ramdan dituding menyebarkan tuduhan pelanggaran administrasi dan dugaan tindak pidana pemilihan kepada Adam Basan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buteng.
“Saudara Ramdan telah memfitnah Pak Adam dengan memasukkan keterangan palsu terkait pengurusan surat keterangan bebas tanggungan utang pada Pengadilan Negeri Pasar Wajo,” kata kuasa hukum Adam Basan, La Ode Sunarto, Minggu malam (12/01/2025).
Menurut La Ode, tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik kliennya tetapi juga menyesatkan opini masyarakat.
Hal ini terbukti setelah Bawaslu Buteng melalui investigasi dan kajian mendalam menyatakan laporan Ramdan tidak berdasar alias fitnah.
La Ode Sunarto menambahkan, laporan tersebut telah merugikan kliennya secara moral dan sosial.
“Tuduhan palsu ini berdampak serius pada kehormatan dan martabat klien kami. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ramdan atas dugaan tindak pidana laporan palsu atau fitnah,” jelasnya.
Laporan tersebut didasarkan pada Pasal 220 KUHP jo Pasal 317 KUHP. Pasal 220 KUHP menyebutkan bahwa siapa pun yang mengajukan laporan palsu terkait tindak pidana, dengan sadar mengetahui laporan itu tidak benar, dapat dipidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan.
Sementara itu, Pasal 317 KUHP mengatur bahwa pengaduan palsu yang merusak kehormatan seseorang dapat dihukum penjara maksimal 4 tahun.
Langkah hukum ini, menurut tim kuasa hukum, diambil untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi kliennya dari tuduhan serupa di masa depan.
“Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan adil dan transparan agar tidak ada lagi kasus serupa yang mencemarkan nama baik pejabat publik atau masyarakat pada umumnya,” tutup La Ode Sunarto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ramdan belum memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan oleh Wakil Bupati Buteng tersebut.