Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo masuk dalam daftar kandidat penerima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kendati demikian, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penilaian.
“Ada surat dari Kementerian LHK soal penilaian Adipura,” kata Adhan saat ditemui usai meninjau Balai Benih Ikan, Kamis, 18 September 2025.
Wali kota dua periode itu menegaskan, ia ingin proses penilaian berlangsung secara objektif dan transparan. Menurutnya, pencapaian seharusnya berdasarkan kinerja nyata, bukan karena pendekatan politik atau transaksi.
“Saya sampaikan ke mereka (tim penilai), silakan nilai apa adanya. Kalau dapat, Alhamdulillah. Kalau tidak, tidak apa-apa. Karena saya juga tahu, kita belum sepenuhnya siap. Fasilitas masih kurang, meski kami sedang berupaya memperbaiki pengelolaan sampah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adhan menyatakan tidak akan mengeluarkan anggaran untuk ‘membeli’ penghargaan, tidak hanya untuk Adipura, tapi juga untuk penghargaan-penghargaan lainnya.
“Kalau kejar penghargaan dengan membayar, buat apa? Saya tidak mau seperti itu. Bekerja itu jangan hanya untuk dapat piagam. Harus ada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, melalui penilaian yang jujur dan tanpa intervensi, Pemkot Gorontalo bisa mendapatkan masukan yang konstruktif guna memperbaiki sektor lingkungan, khususnya pengelolaan sampah dan fasilitas pendukung kebersihan kota.












