Fakta ini menunjukkan, bahwa masih banyak individu seperti RE oknum pegawai BMKG yang melakukan tindakan asusila tanpa rasa takut akan hukuman.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk memberikan hukuman yang adil dan setimpal bagi RE atas tindakan asusilanya,” tulis mereka.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Oknum Guru di Pohuwato Lecehkan Siswinya
Hukum harus ditegakkan dengan keras agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
“Tolong bantu kami dalam memperjuangkan keadilan ini dengan menandatangani petisi ini,” demikian isi petisi tersebut.
Sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan pegawai yang menjadi korban ke Polres Bone Bolango. Meski kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan Oktober, hingga kini belum ada kejelasannya.
Sementara itu, Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Ali ketika dikonfirmasi mengenai kasus tersebut bilang, jika saat ini pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak hanya itu, telah dilakukan juga gelar perkara dan kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Sudah digelar 2 hari yang lalu di ruangan Kasat Reskrim. Posisi kasus naik sidik, rencana tindak lanjut periksa digital forensik,” ia menandaskan.