Scroll untuk baca berita
Kabar

Warga Keluhkan PETI Teratai-Bulangita, DPRD Pohuwato Akan Tinjau Lokasi

×

Warga Keluhkan PETI Teratai-Bulangita, DPRD Pohuwato Akan Tinjau Lokasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento/Hibata.id
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento/Hibata.id

Hibata.id – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi keluhan utama masyarakat saat Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, melaksanakan reses di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Minggu (8/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan DPRD periode 2024–2029.

Scroll untuk baca berita

Dalam pertemuan bersama warga Daerah Pemilihan (Dapil) I Marisa–Buntulia, Beni Nento menyerap berbagai aspirasi masyarakat.

Namun, persoalan PETI di Desa Teratai dan Desa Bulangita menjadi isu yang paling mendapat perhatian karena dampaknya dirasakan langsung oleh warga.

Warga mengeluhkan kerusakan lingkungan yang memicu ancaman banjir, pendangkalan aliran air, hingga risiko gagal panen di sejumlah area persawahan.

Menanggapi keluhan tersebut, Beni Nento menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato.

Baca Juga:  Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap Kedua

Ia mengatakan Kapolda Gorontalo juga telah turun langsung ke lokasi PETI sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menangani persoalan tersebut.

“Penertiban ini kemungkinan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat, bisa satu atau dua hari ke depan, karena aktivitas PETI ini sudah menjadi keluhan serius masyarakat,” kata Beni Nento.

Beni Nento menegaskan DPRD Kabupaten Pohuwato juga berkomitmen untuk meninjau langsung kondisi di lokasi tambang ilegal tersebut.

Ia menyebut pihaknya saat ini menunggu kehadiran tokoh masyarakat ke DPRD untuk memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum dalam proses penertiban.

Baca Juga:  Ombudsman Tindak Lanjuti Isu Pupuk Palsu Beredar di Gorontalo

“Ini murni aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas PETI. Karena itu, perlu dukungan bersama agar penertiban berjalan maksimal,” ujarnya.

Selain isu PETI, warga juga menyampaikan keluhan terkait infrastruktur desa, sektor pertanian, hingga banjir yang dinilai semakin sering terjadi. Menurut warga, kondisi tersebut ikut dipicu oleh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak kawasan hulu dan aliran sungai.

Beni Nento mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjawab keluhan masyarakat meski daerah sedang menghadapi keterbatasan anggaran yang menuntut efisiensi belanja.

Dana BTT Rp2 Miliar

Ia menjelaskan pemerintah daerah masih memiliki dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp2 miliar yang dapat digunakan untuk penanganan persoalan masyarakat.

Baca Juga:  RADO Kepung Pani Gold Project, Suasana Ricuh Gara-gara Kata Kasar

Dari jumlah tersebut, hampir Rp1 miliar telah dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di beberapa desa, seperti Hulawa, Taluduyunu, dan Palopo.

Selain itu, Beni Nento menyebut terdapat alokasi anggaran sekitar Rp23 miliar yang diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian persoalan di lapangan.

Ia juga menyampaikan bahwa jika penundaan pembayaran PEN SMI disetujui, maka ruang fiskal daerah akan lebih longgar untuk menangani dampak PETI dan persoalan lain yang dikeluhkan masyarakat.

“Insyaallah, dengan skema tersebut, persoalan sawah gagal panen, banjir, dan dampak lingkungan akibat PETI dapat kita atasi secara bertahap,” kata Beni Nento.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel