Hukum

Warung Miras Dekat Markas Polisi Tilongkabila Kebal Hukum, Ada Bekingan?

×

Warung Miras Dekat Markas Polisi Tilongkabila Kebal Hukum, Ada Bekingan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi miras
Ilustrasi miras

Hibata.id – Sebuah warung minuman keras (miras) yang terletak sekitar 800 meter dari Polsek Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, tampaknya kebal terhadap hukum.

Meski telah berulang kali dirazia oleh aparat kepolisian, warung yang dikelola oleh seseorang berinisial S, atau dikenal dengan nama “Tara”, tetap beroperasi dan menjual miras.

Pemilik warung ini tetap saja kedapatan menjual minuman keras meskipun sudah berulang kali ditegur dan diingatkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Minta Maaf Atas Kekerasan Kombes Pol terhadap Wartawan RTV

Wakapolres Bone Bolango, Kompol Karsum Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan razia di warung tersebut.

Bahkan, kata Kompol Karsum, pemilik warung sudah dipanggil untuk memberikan peringatan agar tidak menjual miras lagi.

“Polsek sudah memberikan teguran dan tindakan berupa razia,” ujar Kompol Karsum Ahmad kepada Hibata.id pada Kamis (26/12/2024).

Ironisnya, meski razia dan peringatan sudah dilakukan beberapa kali, pemilik warung “Tara” tetap saja melanjutkan bisnis mirasnya.

Baca Juga:  Jejak Karier Mantan Kapolda Gorontalo, Jendral yang Berurusan dengan Batu

Tempat penjualan miras ini seakan tak mengenal waktu, dengan transaksi yang berlangsung dari siang hingga larut malam, bahkan dini hari.

Hibata.id juga mengendus adanya dugaan bahwa warung tersebut mendapatkan perlindungan atau backing dari oknum aparat kepolisian, yang membuatnya terhindar dari razia.

Diduga, pemilik warung berinisial S memberikan sejumlah setoran kepada oknum polisi sebagai “jaminan” agar bisnis miras tersebut terus berjalan lancar tanpa gangguan.

Akibatnya, meski razia dilakukan, aparat hanya menemukan minuman keras jenis cap tikus, sementara jenis miras lainnya tampaknya luput dari penyitaan.

Baca Juga:  KPK Pantau 38 Proyek Strategis di Gorontalo, Fokus pada Proyek Bermasalah

Kompol Karsum menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam melindungi kegiatan ilegal tersebut.

“Jika terbukti ada anggota yang membekingi tempat ini, kami tidak akan segan-segan untuk menindak yang bersangkutan,” tegas Kompol Karsum.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600