Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Wawali Indra Gobel Serahkan Ranperda RPJMD dan Perubahan APBD ke DPRD Kota Gorontalo

Avatar of Redaksi ✅
×

Wawali Indra Gobel Serahkan Ranperda RPJMD dan Perubahan APBD ke DPRD Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel saat menyerahkan dua dokumen strategis kepada DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel saat menyerahkan dua dokumen strategis kepada DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menyerahkan dua dokumen strategis kepada DPRD Kota Gorontalo, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mewakili Wali Kota Adhan Dambea, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Selasa (15/7/2025). Dalam sambutannya, Indra menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar rangkuman visi dan misi kepala daerah, melainkan arah pembangunan konkret selama lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo: Jangan Cari Hidup di Koperasi

“Ini bukan sekadar dokumen. Ini pijakan kebijakan. Kita tidak bisa lagi hanya bicara, tapi harus bergerak,” tegasnya.

Ia menyebut forum paripurna sebagai momentum strategis untuk menyatukan langkah antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program-program prioritas daerah.

“Kalau kita hanya menyusun tanpa mengeksekusi, maka masyarakat tidak akan merasakan dampaknya,” tambahnya.

Penyusunan RPJMD 2025–2029 dilakukan secara partisipatif, melalui forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan lain seperti RPJPD Kota Gorontalo, RPJMD Provinsi Gorontalo, dan RPJMN 2025–2029.

Baca Juga:  Ismail Madjid: Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

Beberapa fokus utama yang tercantum dalam RPJMD meliputi:

  • Penguatan mental dan spiritual masyarakat
  • Peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi
  • Pemberantasan narkoba dan minuman keras (miras)

Sementara itu, terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Indra menyebut penyesuaian anggaran sangat penting untuk memastikan belanja daerah tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga:  DPRD Kota Gorontalo Sahkan Dua Ranperda Strategis Soal APBD

“Anggaran bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi soal keberpihakan dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap proses pembahasan kedua ranperda tersebut dapat berjalan cepat, terbuka, dan mengedepankan kolaborasi.

“Yang penting hasilnya untuk rakyat. Kita ingin kebijakan yang terasa hingga ke akar rumput,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel