Hibata.id – Sebanyak 7.250 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tercatat sebagai penerima bantuan beras dari pemerintah pusat. Bantuan ini disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional tahun 2025.
Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, menyampaikan bahwa data penerima telah ditetapkan oleh Bapanas dan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan di lapangan. Hal ini disampaikannya melalui unggahan di akun Facebook resminya pada Selasa (29/07/2025).
“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan dan mendukung pengentasan kemiskinan di daerah,” tulis Dr. Azhari.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya validitas data. Jika ditemukan penerima yang tidak lagi tergolong keluarga miskin, maka pemerintah desa atau kelurahan dapat melakukan verifikasi ulang dan mengalihkan bantuan kepada warga yang lebih membutuhkan.
“Jika ada warga yang sebelumnya masuk daftar tapi kini sudah mampu, kepala desa dan lurah memiliki kewenangan untuk menggantinya dengan yang benar-benar layak menerima,” jelas mantan Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka itu.
Ia juga menyambut baik jika ada keluarga yang tidak lagi bergantung pada bantuan karena telah keluar dari garis kemiskinan.
“Itu adalah harapan kita bersama. Jika ada yang terentaskan, artinya program kita mulai menunjukkan hasil positif,” tambahnya.
Dr. Azhari juga menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial.
“Mulai sekarang, kami akan membuka semua informasi terkait program bantuan. Masyarakat berhak tahu siapa yang menerima dan bagaimana prosesnya,” tegasnya.
Program bantuan beras ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan pangan dan menjamin kebutuhan pokok masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu di daerah.













