Scroll untuk baca berita
Kabar

LP3G Warning Mikson Yapanto Soal Pansus Tambang hingga Aleg Main PETI

Avatar of Hibata.id✅
×

LP3G Warning Mikson Yapanto Soal Pansus Tambang hingga Aleg Main PETI

Sebarkan artikel ini
Ketua LP3G A. Deno Djarai soroti kinerja pansus tambang/Hibata.id
Ketua LP3G A. Deno Djarai soroti kinerja pansus tambang/Hibata.id

Hibata.id – Sejumlah aktivis mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk tidak berhenti pada pernyataan publik terkait persoalan tambang di Kabupaten Pohuwato.

Mereka meminta lembaga legislatif menunjukkan fungsi pengawasan secara nyata melalui tindak lanjut kerja Panitia Khusus (Pansus) pertambangan.

Ketua Lembaga Pengawasan Pemerintahan Provinsi Gorontalo (LP3G), A. Deno Djarai, menegaskan bahwa pernyataan Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi II mengenai kondisi tambang di Kecamatan Buntulia harus dibuktikan dengan langkah konkret.

“Jangan hanya berakhir dalam pernyataan-pernyataan di media. Pansus sudah turun langsung ke lapangan, termasuk ke SDN Buntulia, dan melihat kondisi masyarakat yang mengalami krisis air. Fungsi pengawasan DPRD itu harus jalan sesuai aturan,” kata Deno, Senin (15/9/2024).

Baca Juga:  Polda Gorontalo Diduga Temukan Alat Berat di PETI Botudulanga, Tapi Tak Ada Penahanan

Ia mengingatkan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, menurutnya, fungsi pengawasan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sebatas wacana.

“Sekarang masyarakat Buntulia sama sekali tidak bisa lagi mengonsumsi air bersih. Mereka krisis air, dan kondisi ini butuh solusi segera, bukan sekadar rapat-rapat,” tambahnya.

Keterlibatan Aleg NasDem

Deno juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD dari Partai NasDem dalam aktivitas tambang Pohuwato. Ia mendesak Partai segera mengambil sikap tegas.

“Kalau memang ada anggota yang terbukti terlibat, partai harus mengeksekusi karena itu merusak nama baik partai. Sebagai kader NasDem, saya menegaskan partai tidak boleh diam,” katanya.

Baca Juga:  Lawan Oligarki, Media Harus Berdiri Teguh Pertahankan Demokrasi

Ia menilai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem dalam hal ini Ketua Bidang Legislasi, Mikson Yapanto, seharusnya mengeluarkan peringatan keras kepada anggota bernama Yusuf Lawani (YL) yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

“Jika memang sudah ada bukti, Yusuf Lawani harus ditindak tegas. Jika terbukti, partai harus memproses sesuai AD/ART,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deno menyarankan Badan Kehormatan DPRD untuk segera memanggil Yusuf guna diperiksa dan diberi sanksi.

“Karena terinformasi, selain bermain tambang ilegal, beliau juga saat ini banyak kali tidak menghadiri paripurna,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika DPRD tidak menindaklanjuti persoalan ini, maka publik dapat mencurigai adanya kongkalikong antara anggota dewan dengan pihak tambang.

Baca Juga:  Membludak, Kampanye Amin di Bulango Selatan Dibanjiri Dukungan Warga

“Jika ini tidak ditindaklanjuti, maka kami patut mencurigai DPRD Pohuwato,” ujar Deno.

Deno juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang sempat menyampaikan bahwa warga termasuk sekolah mengalami krisis air akibat dampak kegiatan pertambangan.

“Pernyataan Ridwan hanya seakan memberikan angin segar, padahal beliau ikut bersama pansus tambang. Seharusnya setelah melakukan kunjungan ke desa yang terdampak, itu menghasilkan rekomendasi resmi, bukan sekadar pernyataan,” ia menandaskan.

Persoalan tambang di Kabupaten Pohuwato menjadi sorotan publik setelah muncul dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh warga, termasuk krisis air bersih di beberapa desa.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel