Parlemen

Sofyan Puhi: Pokir Anggota DPRD Gorontalo Telah Paripurnakan

×

Sofyan Puhi: Pokir Anggota DPRD Gorontalo Telah Paripurnakan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi/Hibata.id

Hibata.id – Penetapan Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 merupakan sebuah proses yang penting dan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.

Pokir merupakan usulan kebijakan dan program yang diajukan oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Pokir tersebut menjadi landasan bagi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dalam APBD 2025.

Baca Juga:  Meyke Camaru: Kami Dukung Penuh Keberadaan HPMIG

Proses penetapan Pokir melibatkan berbagai tahapan yang melibatkan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Sofyan Puhi Salurkan Hak Suara di Desa Luwo’o TPS IV

Dalam wawancara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, menjelaskan bahwa penetapan Pokir untuk APBD 2025 harus melalui Paripurna DPRD. Proses ini didasarkan pada hasil reses dan kunjungan lapangan anggota selama masa persidangan sebelumnya.

Baca Juga:  Yeyen Sidiki Jelaskan Peruntukkan Program Mahyani

“Hasil-hasil tersebut diajukan kepada Sekretariat Dewan dan kemudian dialokasikan untuk menjadi keputusan DPRD terhadap Pokir,” jelas Sofyan Puhi.

“Ini menjadi dasar bagi Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menetapkan alokasi anggaran untuk Pokir,” sambungnya.

Baca Juga:  Kepatuhan Pajak Rendah, Mikson Yapanto Dorong hingga 80 Persen

Meskipun awalnya hanya usulan, Pokir ini, kata Sofyan, akan mengalami penyelarasan akhir antara Banggar dan TAPD.

“Penentuan prioritas program disesuaikan dengan program TAPD sebelum diputuskan secara final. Finalisasi ini akan dibahas kembali saat pengajuan APBD 2025,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600