Hibata.id — Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyoroti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 13,71 persen atau sekitar Rp174,29 miliar untuk Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, pemangkasan tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Gorontalo, Kamis (10/10/2025), Thomas mengatakan kebijakan itu menjadi pukulan berat bagi pemerintah daerah yang tengah berupaya menjaga stabilitas fiskal dan mempercepat pembangunan.
“Daerah-daerah sangat goyah dengan keputusan itu. Padahal kita semua sempat berharap pada pernyataan optimistis Menteri Keuangan Purbaya, tapi ternyata kita diperhadapkan dengan harapan hampa,” ujarnya dengan nada kecewa.
Thomas menilai, pemotongan TKD di tengah situasi efisiensi anggaran membuat posisi pemerintah daerah semakin terjepit.
Sejumlah program prioritas yang telah disusun dalam Rancangan APBD 2026, kata dia, kemungkinan besar harus disesuaikan bahkan tertunda pelaksanaannya.
Ia menambahkan, DPRD memiliki ruang gerak yang terbatas dalam menanggapi kebijakan fiskal pusat tersebut.
“DPRD tidak dapat berbuat banyak selain menyampaikan protes seperti yang juga dilakukan daerah-daerah lain,” tegas Thomas.
Meski demikian, ia tetap berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan pemotongan dana transfer itu. Menurutnya, keputusan fiskal seharusnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, terutama dalam menjaga kesinambungan program layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Kita harapkan ke depan ada solusi yang lebih adil dan proporsional agar daerah tidak selalu menjadi pihak yang menanggung beban penyesuaian fiskal,” ujarnya.
Thomas juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan fiskal nasional tidak menekan kapasitas pembangunan di tingkat lokal.












