Hibata.id – Pernyataan itu tidak lahir dari ruang rapat atau sekadar tumpukan laporan di atas meja.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H. menyampaikannya setelah melihat langsung kondisi di lapangan, dari darat hingga melalui udara (drone).
Ia menyebut aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai salah satu faktor utama penyebab banjir yang berulang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.
Kesimpulan itu ia pegang teguh, meskipun memicu perdebatan dan beragam tanggapan di tengah masyarakat.
Widodo menegaskan, kritik dan penolakan bukan alasan untuk menarik pernyataan yang menurutnya berbasis fakta lapangan.
Kapolda Gorontalo bahkan menyatakan tidak mempermasalahkan jika pernyataannya berujung pada aksi unjuk rasa.
“Kalau ada demonstrasi, silakan saja. Kami tidak melarang. Tidak ada alasan bagi kami untuk takut menghadapi penyampaian pendapat di muka umum,” kata Kapolda Gorontalo saat dikonfirmasi.
Menurut Widodo, sudut pandangnya berubah sejak ia tidak lagi hanya membaca laporan administratif. Ia memilih turun langsung ke lokasi tambang dan menyaksikan sendiri dampaknya.
“Sebelumnya saya hanya membaca laporan di atas kertas. Sekarang saya turun langsung dan melihat realitas di lapangan. Dari situ terlihat jelas perbedaan antara tambang legal dan ilegal,” ujarnya.
Dari ketinggian, gambaran kerusakan itu semakin nyata. Pemantauan menggunakan drone memperlihatkan jalur pembuangan limbah tambang yang mengalir tanpa kendali, hingga bermuara di badan sungai.
“Dari udara terlihat jelas aliran materialnya, dari mana dibuang dan ke mana bermuara. Masalahnya bukan hanya lumpur. Kami menemukan indikasi adanya campuran bahan kimia berbahaya. Ini yang sangat berisiko bagi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Kapolda Gorontalo menilai, kerusakan tersebut bukan sekadar persoalan pencemaran. Aktivitas PETI telah mengubah karakter sungai, mempersempit alur air, dan pada akhirnya memperbesar potensi banjir, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.
Di titik inilah, menurut Widodo, persoalan PETI tidak bisa lagi dilihat semata sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman langsung terhadap keselamatan warga.
Karena itu, Polda Gorontalo memastikan langkah penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal akan terus berjalan secara tegas dan terukur.
Widodo menegaskan, kepolisian menempatkan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, meskipun langkah tersebut berpotensi berhadapan dengan tekanan publik maupun kepentingan ekonomi ilegal.












