Kota Gorontalo

Adhan Beri Peringatan Keras ke LSM soal Lahan Kantor Wali Kota: Jangan Cari Duit di Sini!

×

Adhan Beri Peringatan Keras ke LSM soal Lahan Kantor Wali Kota: Jangan Cari Duit di Sini!

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (25/3/2026). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (25/3/2026). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru di kawasan eks Terminal Andalas memasuki tahap pembayaran lahan. Di tengah proses tersebut, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melontarkan peringatan kepada sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang disebutnya mendatangi dan menekan pemilik lahan.

Adhan memastikan proses pembebasan lahan tetap berjalan. Dari 28 bidang tanah yang harus dibayarkan pemerintah, penentuan nilai lahan dilakukan melalui lembaga penilai independen atau appraisal, bukan melalui negosiasi langsung antara pemerintah dan pemilik tanah.

“Jadi ada 28 bidang yang harus dibayar pemerintah. Prosesnya itu bukan pemerintah langsung. Kita lewat appraisal,” kata Adhan saat ditemui, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut dia, mekanisme tersebut dibuat agar proses penentuan nilai lahan berlangsung melalui lembaga independen. Pemilik tanah tidak berhadapan langsung dengan pemerintah dalam menentukan besaran nilai tanah.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Dorong Peran Strategis Remaja Masjid Lewat Bimtek

Adhan mengatakan pemerintah akan membayarkan nilai yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian appraisal dan kondisi masing-masing bidang tanah.

“Jual pemilik tanah ini bukan lewat pemerintah. Lewat appraisal. Jadi pemerintah membayar hasil appraisal,” ujarnya.

Karena itu, Adhan mempertanyakan pihak-pihak yang mengatasnamakan LSM tetapi mendatangi pemilik lahan dengan menawarkan bantuan terkait proses pembebasan tanah.

Dia meminta pihak yang ingin memperjuangkan kepentingan masyarakat datang langsung ke kantor Wali Kota untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme yang sedang berjalan.

“Kalau ingin membantu masyarakat, datang ke kantor. Jangan justru LSM menekan-nekan masyarakat, memprovokasi, kemudian mencari uang,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengusaha Malaysia Berminat Investasi Sektor Kesehatan di Kota Gorontalo

Adhan bahkan melontarkan kritik terhadap LSM yang menurut dia berasal dari luar daerah.

“Jangan datang cari duit di sini. Ini Gorontalo, ini bukan Manado,” katanya.

Dia menegaskan, pihak yang benar-benar ingin membantu masyarakat seharusnya memahami terlebih dahulu mekanisme pembebasan lahan yang diterapkan pemerintah.

Menurut Adhan, tidak ada proses tawar-menawar langsung antara pemerintah dan pemilik tanah mengenai harga lahan. Pemerintah membayar berdasarkan hasil penilaian lembaga appraisal.

Nilai tersebut, kata dia, ditentukan melalui proses penilaian berdasarkan kondisi masing-masing bidang tanah dan bukan berdasarkan kesepakatan langsung antara pemerintah dengan pemilik lahan.

Di tengah munculnya berbagai masukan dari pihak luar, Adhan memastikan proses pembayaran lahan tetap berjalan.

Baca Juga:  Ismail Madjid Ajak Wahdah Islamiyah Tangani Persoalan Sosial dan Ekonomi

“Sudah selesai semua. Tinggal mau bayar besok, Insya Allah,” ujarnya.

Dengan demikian, menurut Adhan, proses pembebasan lahan untuk pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru telah memasuki tahap akhir, yakni pembayaran kepada pemilik 28 bidang tanah.

Dia meminta tidak ada pihak yang memperkeruh proses tersebut dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kota Gorontalo tengah menyiapkan kawasan eks Terminal Andalas sebagai lokasi pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru. Adhan menegaskan pengadaan lahan akan tetap dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel