Kriminal

Ahli Gizi SPPG di Boalemo Lapor Polisi Usai Direkam Saat Mandi

×

Ahli Gizi SPPG di Boalemo Lapor Polisi Usai Direkam Saat Mandi

Sebarkan artikel ini
Disty saat mendatangi Polres Boalemo untuk melaporkan dugaan perekaman tanpa izin di kamar mandi SPPG Kecamatan Mananggu/Hibata.id
Disty saat mendatangi Polres Boalemo untuk melaporkan dugaan perekaman tanpa izin di kamar mandi SPPG Kecamatan Mananggu/Hibata.id

Hibata.id, Boalemo – Seorang ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, bernama Disty mengaku direkam saat sedang mandi.

Tak menunggu waktu lama, peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polres Boalemo.

Disty bilang, dirinya terkejut saat melihat sebuah telepon genggam dari arah ventilasi kamar mandi.

Perangkat yang disebut bermerek Samsung Galaxy S24 Ultra itu diduga diarahkan kepadanya yang tengah mandi.

Baca Juga:  Usai Berkencan, Pria di Pohuwato Meninggal di Warung Remang-Remang

Ia kemudian berteriak dan mengambil kain untuk menutupi tubuhnya.

Sebelum akhirnya ia keluar dari kamar mandi guna memastikan kejadian tersebut.

Disty selanjutnya memeriksa monitor kamera pengawas atau CCTV di lingkungan kantor SPPG.

Berdasarkan pengamatannya, ia mengaku melihat seorang pria berinisial JM berjalan dari arah belakang kantor.

JM disebut merupakan warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, yang diketahui menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga:  Resmob Otanaha Polda Gorontalo Tangkap Residivis Kasus Pencurian

Namun, dugaan keterlibatan JM dalam peristiwa tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Atas kejadian itu, Disty dikabarkan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Boalemo.

Laporan tersebut diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian, termasuk dugaan penggunaan telepon genggam untuk merekam dari arah ventilasi kamar mandi.

Kasus ini menyangkut privasi dan rasa aman seseorang di lingkungan kerja.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan KUR, Tersangka Gunakan Data Palsu

Jika terbukti, tindakan merekam seseorang saat mandi tanpa persetujuan merupakan persoalan serius yang perlu ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Boalemo mengenai perkembangan laporan tersebut.

Konfirmasi dari JM maupun pihak BGN juga masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan dari semua pihak.