Kota Gorontalo

Tak Ditemui Kapolda, Aksi Bela Adhan Dambea Bakal Terus Berlanjut

×

Tak Ditemui Kapolda, Aksi Bela Adhan Dambea Bakal Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB) mendatangi Markas Polda Gorontalo, Rabu, 14 Oktober 2026. (Foto: istw)
Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB) mendatangi Markas Polda Gorontalo, Rabu, 14 Oktober 2026. (Foto: istw)

Hibata.id, Gorontalo – Aksi solidaritas membela Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dipastikan berlanjut.

Massa berencana menggelar demonstrasi setiap pekan hingga Kapolda Gorontalo bersedia menemui mereka dan memberikan kepastian atas tuntutan yang disampaikan.

Rencana aksi lanjutan itu muncul setelah demonstrasi yang melibatkan ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Kota Gorontalo di Markas Polda Gorontalo, Rabu (14/10/2026), belum menghasilkan pertemuan langsung dengan Kapolda sebagaimana diharapkan massa.

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, menegaskan aksi lanjutan merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam mengawal persoalan hukum yang menyeret nama Adhan Dambea.

Baca Juga:  Wawali Kota Gorontalo Harap Semangat Baca Al-Quran Terus Terjaga Setelah Ramadan

Massa, kata dia, menginginkan kejelasan atas aspirasi yang telah mereka sampaikan.

“Kalau Kapolda belum bersedia menemui massa dan memberikan penjelasan atas tuntutan yang disampaikan, maka aksi ini akan terus berlanjut. Masyarakat ingin ada respons yang jelas, bukan membiarkan aspirasi mereka menggantung,” kata Jeffry.

Ia menjelaskan terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian massa.

Pertama, penanganan perkara eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf yang dipersoalkan karena bangunan tersebut diduga berstatus cagar budaya.

Massa menilai penanganan perkara yang menyeret Adhan Dambea perlu dievaluasi secara objektif dan transparan. Mereka juga menduga terdapat upaya kriminalisasi dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Gelontorkan Rp 107 Miliar untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Kedua, massa mendesak kepolisian mengusut laporan dugaan pengrusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

Mereka meminta kepolisian memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

“Jangan sampai masyarakat melihat penanganan perkara berjalan tidak seimbang. Dugaan terkait eks Rumah Jawatan Kantor Pos diproses, sementara laporan mengenai dugaan pengrusakan Kantor Satpol PP juga harus mendapat perhatian dan kepastian. Semua harus ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” ujar Jeffry.

Baca Juga:  Bukan Omon-omon, Adhan Dambea Selamatkan Rp 68 Miliar Hasil Efisiensi Anggaran

Ia menambahkan, tuntutan massa tidak hanya berkaitan dengan keinginan untuk bertemu Kapolda, tetapi juga mencakup desakan agar kepolisian menegaskan tindak lanjut atas aspirasi mereka, termasuk permintaan penghentian perkara eks Rumah Jawatan Kantor Pos yang dinilai bermasalah oleh massa.

“Kami ingin persoalan ini mendapat jawaban yang terang. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat, dan kami berharap Kapolda Gorontalo bersedia membuka ruang dialog agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” kata Jeffry.