Hibata.id – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNUGO) dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual. Pria berinisial AH ini dilaporkan setelah sejumlah mahasiswa melaporkan hal ini.
Laporan tersebut dikuatkan dengan register Polda Gorontalo dengan nomor : LP/B/102/IV/2024/SPKT/POLDA GORONTALO. Lapara itu terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UNUGO.
Baca Juga: Berikut Persyaratan Wajib Jika Ingin Jadi CPNS di IKN
Baca halaman berikutnya…