PIlkada

Diusung Tiga Partai, Paket Istiqomah Resmi Daftar di KPU Bone Bolango

×

Diusung Tiga Partai, Paket Istiqomah Resmi Daftar di KPU Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Ishak Ntoma dan Usman Hulopi resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango. (Foto: Arfandi Ibrahim/Hibata.id)
Ishak Ntoma dan Usman Hulopi resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango. (Foto: Arfandi Ibrahim/Hibata.id)

Hibata.id – Ishak Ntoma dan Usman Hulopi resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (27/8/2024).

Pasangan yang dikenal dengan sebutan Paket Istiqomah ini didukung oleh tiga partai politik, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hanura.

Ishak Ntoma, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, bersama Usman Hulopi, menegaskan komitmen mereka untuk membawa perubahan positif di daerah tersebut.

Baca Juga:  KPU Pohuwato Gelar Rapat Kerja untuk Tentukan Sub Tema Bebat Publik Calon Bupati

Ketika diberikan amanat oleh rakyat, mereka berkomitmen untuk fokus pada pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas layanan publik.

Baca juga: Diusung Gerindra, Amran-Irwan Resmi Mendaftar di KPU Bone Bolango

Pendaftaran ini menandai langkah awal dalam kompetisi politik menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat dalam beberapa bulan kedepan.

Baca Juga:  KPU Bone Bolango Laksanakan Uji Coba Aplikasi Sirekap Pilkada 2024

“Kami berkomitmen menjadikan Bone Bolango lebih baik lagi kedepan,” kata Ishak saat memberikan keterangan pers usai mendaftar.

Sementara itu, calon Wakil Bupati Usman Hulopi menekankan bahwa Pilkada Bone Bolango seharusnya menjadi ajang adu gagasan, bukan konflik kekuasaan.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Utara Gelar Bimtek Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pilkada 2024

“Mari kita ciptakan Pilkada damai di Bone Bolango bersama paket Istiqomah,” ia menandaskan.

KPU Bone Bolango kini akan memverifikasi kelengkapan administrasi dan syarat pencalonan sebelum menetapkan pasangan ini sebagai calon resmi dalam pemilihan mendatang.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600