Sehingga, legalitas hasil Psikotes tidak dapat diakui dan berdampak hukum. Selain itu, caleg dapil Suwawa Cs tersebut saat pelaksanaan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir.
Baca Juga: Menanti Penetapan Tersangka Dugaan Pidana Pemilu Caleg di Bone Bolango
Hal yang sama terjadi, dirinya kala itu sedang menjalankan ibadah umroh. Sehingga hasil tersebut diduga kuat juga diwakili oleh orang lain.
Akan Ada Tersangka?
Terinformasi, dalam waktu dekat pihak penyidik akan melakukan gelar perkara. Tidak hanya gelar perkara, akan ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen oknum caleg tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar itulah, tentunya Kapolres (Bonebol) sepertinya akan membuktikan integritasnya. Sebab, dari awal dirinya berkomitmen akan normatif dan tegak lurus dalam menangani perkara ini.
Baca halaman berikutnya…