Hibata.id – Suasana memanas terjadi di halaman Mapolres Pohuwato pada Rabu pagi (30/4/2025) saat sejumlah massa dari Aliansi Pemuda Bergerak Pohuwato menggelar aksi demonstrasi yang dipimpin oleh Yunus Pasau. Aksi tersebut digelar untuk menagih janji Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, yang dinilai belum menindaklanjuti tuntutan.
Adapun tuntutan mereka terkait persoalan limbah berbahaya dari aktivitas pengolahan emas di wilayah yang berdekatan dengan Lapas Pohuwato. Lokasi tersebut diketahui merupakan area tambang emas ilegal di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Menurut Yunus, aksi ini merupakan kelanjutan dari audiensi yang telah dilakukan pada 10 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak Polres berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan mereka, terutama terkait aktivitas tromol emas dan keberadaan kubangan limbah berbahaya yang terletak dekat permukiman warga.
“Tujuan kami datang hari ini adalah untuk menagih janji yang telah disampaikan pada tanggal 10 April lalu. Saat itu, Kapolres berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kami, namun hingga hari ini, sudah tiga minggu berlalu, belum ada tindakan nyata,” ujar Yunus kepada awak media.
Aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak Kapolres segera menangani persoalan limbah berbahaya dari aktivitas tromol emas yang diduga mencemari lingkungan. Kedua, meminta Kapolres menjalankan tugas sesuai amanah dan tanggung jawab institusi. Ketiga, jika Kapolres dianggap tidak mampu atau tidak bersedia menyelesaikan persoalan ini, maka diminta secara terbuka untuk mundur dari jabatannya.
Sorotan utama dalam aksi ini adalah keberadaan kolam penampungan limbah yang mengandung zat berbahaya. Menurut Yunus, limbah hasil pengolahan emas berpotensi besar mencemari lingkungan karena letaknya sangat dekat dengan permukiman warga serta aliran sungai yang menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Patilanggio.
“Masalah ini bukan hanya tentang tromol, tetapi limbahnya yang disimpan sangat dekat dengan pemukiman warga. Jika hujan deras turun dan aliran air meningkat, bukan tidak mungkin limbah ini meluap ke permukiman dan mencemari sungai,” tegas Yunus.
Aksi sempat memanas ketika massa membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres yang dinilai hanya mengumbar janji tanpa realisasi. Menurut Yunus, Kapolres seharusnya bekerja dengan integritas, bukan berperilaku seperti politisi yang pandai berjanji tapi minim tindakan. Saatnya, kata dia, ada penanganan serius, bukan sekadar janji.
Yunus juga memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan nyata dalam waktu tiga hari ke depan. Jika tidak ada langkah konkret, ia memastikan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami akan terus menyuarakan aspirasi rakyat. Jika dalam tiga hari tidak ada respons nyata, kami akan kembali turun ke jalan,” ancam Yunus.
Sebagai solusi, Aliansi Pemuda Bergerak meminta agar tempat penampungan limbah dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan jauh dari aktivitas warga.
“Kami tidak menolak adanya tromol pengolahan emas, tetapi tolong tempatkan di lokasi yang tidak mengancam keselamatan warga. Harapan kami, limbah hasil pengolahan itu dipindahkan lebih jauh dari permukiman dan aliran sungai,” pungkas Yunus.
Aksi ini menjadi peringatan serius bagi Polres Pohuwato untuk lebih memperhatikan persoalan lingkungan yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah tambang.