Hibata.id – Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) kembali menggelar aksi protes di depan Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (28/04/2025), menyoroti krisis air bersih yang terjadi di wilayah Kecamatan Popayato Group. Koordinator AMM, Syahril Razak, menuding maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) sebagai penyebab utama terganggunya akses air bersih bagi masyarakat.
Dalam orasinya, Syahril menilai aktivitas PETI yang kian meluas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang mengancam keberlangsungan hidup warga. Ia mengecam lemahnya penegakan hukum serta minimnya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini.
“Kami mendesak Kapolres Pohuwato untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal. Kami juga meminta Bupati Pohuwato untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Polres sebagai bentuk dukungan terhadap penindakan tegas terhadap PETI,” tegas Syahril.
AMM mencatat sejumlah wilayah yang terdampak PETI, antara lain Desa Balayo (Kecamatan Patilanggio), kawasan Popayato Group, hingga wilayah Marisa dan Bulangita. AMM juga menyebut beberapa inisial yang diduga terlibat, seperti YR dan U di Balayo dan Bulangita, serta AA di wilayah Popayato.
Syahril menegaskan, hasil pemantauan lapangan selama beberapa bulan menunjukkan krisis air bersih di wilayah terdampak PETI benar-benar terjadi dan sangat merugikan masyarakat, terutama yang bermukim di dekat sumber-sumber air.
Selain itu, AMM juga menyoroti minimnya transparansi pemerintah dalam penanganan aktivitas tambang ilegal. Meskipun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato telah meninjau sejumlah lokasi, belum ada laporan resmi atau tindakan nyata yang dipublikasikan kepada masyarakat.
“Forkopimda memang turun ke lapangan, tapi hingga kini belum ada penjelasan atau bukti konkret bahwa masalah ini ditangani serius,” kata Syahril.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke beberapa titik sumber air bersih, mulai dari kilometer 18 hingga kilometer 53. Ia menyebut bahwa DPRD menanggapi serius persoalan tambang, terutama di wilayah Popayato.
“Kami sudah turun ke lapangan sejak Februari lalu. Kami menemukan satu alat berat yang terparkir di kilometer 18. Terkait tambang di Bulangita dekat ibu kota Marisa, hal itu akan kami bahas lebih lanjut dalam rapat Forkopimda,” ujar Beni di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, DPRD siap melakukan peninjauan ulang jika ada laporan masyarakat yang disertai data dan bukti kuat.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang terus dilakukan oleh AMM sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. AMM menuntut adanya tindakan cepat, tegas, dan transparan terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah memperparah krisis air bersih di Popayato Group, Kabupaten Pohuwato.