Hibata.id – Gerakan perlawanan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato semakin menguat. Sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat terus melakukan protes terkait pertambangan ilegal yang terus beroperasi, tanpa ada penindakan dari aparat penegak hukum (APH).
Sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat mendesak dalam 100 hari kerja Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo dan Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, harus ada tindakan nyata yang harus dilakukan ke Mafia PETI di Pohuwato. Jika tak berani, mereka akan menggelar demonstrasi dengan meminta keduanya mundur dari jabatannya.
Agil Tebeng, salah satu kader Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat-Gorontalo (PPMPB-G), menegaskan dukungannya terhadap seluruh elemen pemuda yang peduli terhadap lingkungan. Ia menyerukan agar semua pihak berkolaborasi dalam gerakan perlawanan terhadap mafia PETI yang dinilai kebal hukum.
Agil menyampaikan kritik tajam kepada Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato, yang menurutnya belum menunjukkan integritas sebagai penegak hukum dalam memberantas PETI. Ia menegaskan bahwa jika kedua aparat tersebut tidak mampu menjalankan tugas mereka, maka lebih baik mundur.
Agil mendesak Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato untuk menjalankan tugas utama mereka dengan membasmi mafia PETI dan menutup seluruh aktivitas ilegal yang merusak hutan serta lingkungan tersebut. Jika tetap dibiarkan, sama saja membiarkan masyarakat mati karena kehilangan akses terhadap air bersih.
“Jika tidak, gelombang massa akan terus turun ke jalan untuk menyuarakan lemahnya penegakan hukum terhadap mafia PETI di wilayah tersebut,” kata Agil Tebeng.

Menurutnya, keberadaan PETI telah mengancam ketersediaan air bersih, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menolak narasi yang dibangun oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan rakyat penambang, padahal mereka adalah bagian dari jaringan kejahatan PETI.
“Apakah Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato akan menjadi bagian dari kejahatan lingkungan ini? Mari kita buktikan dalam 100 hari kerja mereka,” tantangnya.
Ia mengaku, PPMPB-G bersama elemen masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyoroti maraknya aktivitas PETI di Kecamatan Popayato. Saat ini, masyarakat setempat mengalami krisis air bersih sebagai dampak langsung dari pertambangan ilegal yang terus beroperasi.
“Kami yang tersiksa, mereka yang menikmati hasil sumber daya alam kami. Kami yang terkena dampaknya, sedangkan mereka tidak peduli dengan kondisi kami yang kesulitan mendapatkan air bersih!” ujar Agil.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato yang baru harus menjadikan isu PETI sebagai prioritas utama. Ia bilang, jangan sampai pergantian Kapolda dan Kapolres ini tidak ada bedanya dengan pejabat sebelumnya yang seolah-olah tidak mampu menindak kejahatan PETI.
“Ilegal tetaplah ilegal, dan itu adalah kejahatan yang harus diberantas,” tambah Agil.
Ia juga menyinggung adanya dugaan permainan uang dalam penegakan hukum terhadap PETI. Menurutnya, jika praktik tersebut dibiarkan, hal itu akan menghancurkan tatanan hukum yang ada di Indonesia dan merusak citra kepolisian sebagai lembaga yang seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari keadilan.
“Jangan sampai ada istilah ‘bayar polisi betul’. Kalau memang seperti itu skemanya, kami siap bayar polisi untuk menindaki para pelaku tambang ilegal yang telah menyengsarakan masyarakat. Mereka setengah hati dalam menindak, dan seolah tidak punya hati melihat penderitaan rakyat,” pungkasnya.
Dengan semakin besarnya gelombang perlawanan dari masyarakat, kini sorotan tertuju pada Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato. Akankah mereka benar-benar menegakkan hukum dan melindungi lingkungan? Ataukah justru mereka akan diam dan membiarkan kehancuran terus berlangsung?