Kota Gorontalo

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Diusul jadi Materi Khutbah Jumat di Kota Gorontalo

×

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Diusul jadi Materi Khutbah Jumat di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat mengikuti program GSSB di Masjid Al Kautsar yang dirangkaikan dengan Mukerda DPD Wahdah Islamiah (Foto: Humas Pemkot Gorontalo) 
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat mengikuti program GSSB di Masjid Al Kautsar yang dirangkaikan dengan Mukerda DPD Wahdah Islamiah (Foto: Humas Pemkot Gorontalo) 

Hibata.id – Pemberantasan narkoba di Kota Gorontalo menjadi salah satu hal yang prioritas bagi Pemerintah Kota Gorontalo.  

Ini bisa dilihat dari berbagai program dan regulasi yang dilahirkan guna mengatasi penyalahgunaan barang haram tersebut.

Regulasi dan program itu diantaranya peraturan wali kota (Perwako) tentang rencana aksi daerah.

Ada juga program bersih dari narkoba (Bersinar) yang dikerjasamakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo.

Namun, menurut Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, perlu ada kebijakan baru lagi agar barang haram itu bisa benar-benar dijauhi.

Baca juga: Ada 8 Kelurahan di Kota Gorontalo yang Sudah Bersih dari Narkoba

Marten bilang, dalam Khutbah Jumat harus ada materi bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal itu akan diusulkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo.

“Kami mengusulkan Kemenag Kota Gorontalo membuat edaran kepada seluruh da’i untuk menjadikan bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi materi pada khutbah Jumat,” katanya

Hal itu dikatakan Marten Taha saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama BNN Kota Gorontalo pada Senin (19/2/2024).

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk saling koordinasi dalam rangka menumpas peredaran narkotika. Mulai dari TNI, Polri, ASN, dan masyarakat.

“Bila kita saling berkoordinasi dengan baik, Insya Allah peredaran narkoba di Kota Gorontalo bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600