Parlemen

Bandara Djalaludin Gorontalo akan Dikembangkan, Tapi…

×

Bandara Djalaludin Gorontalo akan Dikembangkan, Tapi…

Sebarkan artikel ini
Bandara Djalaludin Gorontalo. (Foto: Infopublik.Id)
Bandara Djalaludin Gorontalo. (Foto: Infopublik.Id)

Hibata.id – Bandara Djalaludin Gorontalo kembali akan dikembangkan untuk peningkatan status menjadi bandara internasional.

Hal tersebut diungkapkan oleh AW Thalib, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo usai mengunjungi Bandara Djalaludin Gorontalo pada Selasa, (11/6/2024).

“Pengembangan Bandara DJalaludin Gorontalo menjadi salah satu kunjungan kita hari ini,” kata AW Thalib yang juga Ketua Komisi I.

Namun, kata AW Thalib, pengembangan bandara Gorontalo itu masih ada beberapa masalah yang perlu diselesaikan.

Baca juga: Sapi Kurban Bantuan Presiden di Gorontalo Berbobot Hampir 1 Ton

Diantaranya; tanah seluas lebih kurang 130.600 M2 untuk kebutuhan pengembangan Bandara Djalaludin itu masih berstatus milik TNI AU.

AW Thalib bilang, lahan milik TNI AU itu direncanakan akan ditukar dengan lahan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Agggota DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja di Bandara Djalaludin Gorontalo. (Humas DPRD Provinsi Gorontalo)
Agggota DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja di Bandara Djalaludin Gorontalo. (Humas DPRD Provinsi Gorontalo)

Kebetulan, tanah seluas lebih kurang 71.891 M2 juga itu sedang digunakan TNI AU untuk pengembangan Lanud Sam Ratulangi, dengan status pinjam pakai.

“Perjanjian Izin pinjam lahan itu juga sudah berakhir tahun 2015 silam. Namun, perjanjian itu terlupakan,” jelasnya

Baca juga: Penyebab Komisi I Deprov Gorontalo Tunda Rapat Bersama OPD

Menurut AW Thalib, perlu ada koordinasi kembali antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan TNI AU untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Perlu ada perjanjian baru yang harus dibuat, dan kami berharap perjanjian ini bisa mengarah ke pemberian hibah,”

Jika mengarah ke hibah, katanya, proses menyelesaikan masalah lahan ini tidak perlu lagi melihat nilai taksiran harga tanah.

Dengan begitu, pihaknya meminta ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera mempersiapkan rencana pertemuan berikutnya dengan melibatkan TNI AU.

“Kalau perlu dilibatkan Mabes TNI AU, sekaligus pengelola aset tersebut agar masalah ini bisa secepatnya selesai,” pungkasnya.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600