Kriminal

Bawa Sabu, Seorang Bentor di Kota Gorontalo ini Diamankan Polisi

×

Bawa Sabu, Seorang Bentor di Kota Gorontalo ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo. (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)
Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo. (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)

Hibata.id – LM (33), Seorang warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo diamankan Tim Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota akibat tertangkap tangan bawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

LM diamankan pada Jumat, (21/06) kemarin, saat dirinya tengah melintas di Jalan Anoa, Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, usai menjemput paket narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu-sabu.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gorontalo

Ricky bilang, setelah menerima informasi itu, timnya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang mengarah ke LM.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, LM melintas dengan kendaraan becak motor (Bentor) dan langsung kami cegat dan melakukan penggeledahan” katanya

Lebih lanjut, kat Ricky, dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan satu sachet sabu-sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Seorang Warga Kota Gorontalo Lantaran Jual Sabu

Pihaknya juga langsung mengamankan LM beserta barang bukti serta satu kendaraan bentor ke Mapolresta Gorontalo Kota guna proses penyelidikan.

Saat ini, katanya, LM sudah melakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sejak 25 Juni 2024, abang bentor ini telah ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota

“LM dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” pungkasnya

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600