Scroll untuk baca berita
Politik

Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Persiapan Pengawasan Tahapan Coklit

×

Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Persiapan Pengawasan Tahapan Coklit

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Persiapan Pengawasan Tahapan Coklit di kantornya. (Foto: Humas Bawaslu Kota Gorontalo)
Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Persiapan Pengawasan Tahapan Coklit di kantornya. (Foto: Humas Bawaslu Kota Gorontalo)

Hibata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Gorontalo, bertempat di Kantornya, Kamis (20/6/24).

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, yang juga membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan, Rakor itu dilakukan untuk memberikan penguatan dan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Baca Juga:  Cek Harta Kekayaan Tiga Calon Bupati Banggai 2024, Amirudin Paling Kaya

“Maksud dilakukannya Rakor ini dalam rangka penguatan dan persiapan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” kata Sukrin Saleh Taib

Baca juga: Bawaslu Kota Gorontalo Tingkatkan Kapasitas Panwascam Jelang Verifikasi Faktual

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Erman Katili, Rakor itu juga membahas soal strategi pengawasan terhadap verifikasi Faktual perlu diperkuat.

Baca Juga:  Usai Bertemu Ketua Partai, Tunjangan dan Kunker DPR ke LN Dicabut

“Kita memperkuat strategi Pengawas Pemilihan dalam menghadapi Tahapan yang beririsan yakni Coklit dan pengawasan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak),” jelasnya

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Herlina Antu, memberikan penguatan dan arahannya terkait dengan pengawasan.

Baca Juga:  Dari Jakarta ke Gorontalo: Dampak Koalisi Prabowo di Daerah

“Secara rinci alat kerja pengawasan semuanya telah diatur di dalam surat Surat edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024. Tinggal diperkuat, diarahkan, dan diawasi,” tutupnya

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel