Hibata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Gorontalo, bertempat di Kantornya, Kamis (20/6/24).
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, yang juga membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan, Rakor itu dilakukan untuk memberikan penguatan dan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Maksud dilakukannya Rakor ini dalam rangka penguatan dan persiapan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” kata Sukrin Saleh Taib
Baca juga: Bawaslu Kota Gorontalo Tingkatkan Kapasitas Panwascam Jelang Verifikasi Faktual
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Erman Katili, Rakor itu juga membahas soal strategi pengawasan terhadap verifikasi Faktual perlu diperkuat.
“Kita memperkuat strategi Pengawas Pemilihan dalam menghadapi Tahapan yang beririsan yakni Coklit dan pengawasan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak),” jelasnya
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Herlina Antu, memberikan penguatan dan arahannya terkait dengan pengawasan.
“Secara rinci alat kerja pengawasan semuanya telah diatur di dalam surat Surat edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024. Tinggal diperkuat, diarahkan, dan diawasi,” tutupnya