Nasional

Bea Cukai Madura Sita 5 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal

×

Bea Cukai Madura Sita 5 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Madura telah menindak 5.004.659 batang rokok dan 186 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal./Hibata.id
Bea Cukai Madura telah menindak 5.004.659 batang rokok dan 186 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal./Hibata.id

Hibata.id – Memasuki awal tahun 2025, Kantor Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan peredaran 5.004.659 batang rokok ilegal serta 186 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai. Total nilai barang sitaan diperkirakan mencapai lebih dari Rp7,5 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari sembilan operasi yang digelar sejak 1 hingga 21 Januari 2025.

“Untuk rokok ilegal, seluruhnya berasal dari delapan penindakan dengan nilai barang sekitar Rp7,46 miliar. Sementara MMEA ilegal berasal dari satu penindakan dengan nilai barang sekitar Rp37,2 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kawasan Sirkuit Internasional Sentul di Bogor Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

Syahirul Alim menambahkan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan akibat peredaran barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp4,5 miliar. “Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan negara dari dampak peredaran barang tanpa izin resmi,” ujarnya.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Bea Cukai Madura terus menjalin sinergi dengan berbagai instansi terkait. Hingga pertengahan Januari, pihaknya telah menerima lima pelimpahan perkara dari instansi lain.

Baca Juga:  Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN

“Dua kasus pelanggaran sudah masuk tahap pemberitahuan dimulainya penyidikan (PDP). Selain itu, negara telah menerima pemasukan sebesar Rp734,36 juta yang langsung disetorkan ke kas negara melalui mekanisme ultimum remidium,” jelas Syahirul Alim.

Sebagai lembaga yang berperan sebagai community protector, Bea Cukai Madura berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Fokus utama dalam waktu dekat termasuk penindakan terhadap rokok ilegal serta MMEA tanpa pita cukai.

Baca Juga:  Terungkap Fakta Baru Soal Harta Karun Soekarno di Bank Swiss

Penindakan ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam menjaga ketertiban perdagangan serta mendukung perekonomian nasional melalui pemungutan cukai yang tepat. Dengan langkah tegas dan sinergi yang kuat antarinstansi, Bea Cukai Madura optimistis mampu menekan peredaran barang ilegal di wilayahnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600