Hibata.id – Lukman Kasim, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo memberikan pandangan soal eksistensi Ijazah Paket C yang akhir-akhir ini menjadi polemik di tengah terpilihnya calon anggota legislatif pada pemilu legislatif tahun 2024.
Menurutnya, polemik itu biasa terjadi selain disebabkan oleh adanya intrik politik tertentu, juga karena masih banyak diantara masyarakat kita yang memiliki pandangan sinis terhadap para lulusan Paket C.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Gorontalo Melonjak Drastis
“Bahkan mereka beranggapan ijazah Paket C mudah untuk diperoleh karena dihasilkan oleh lembaga pendidikan yang kurang kapabel,” kata Lukman Kasim
Lukman menjelaskan, paradigma masyarakat seperti itu lahir justru karena adanya pengalaman masa lalu bahwa para lulusan Paket C di duga mendapatkan ijazah dengan cara-cara yang mudah.
Baca juga: Polresta Gorontalo Kota Tindak Pengendara Gunakan Plat Nomor Palsu
Padahal, kata Lukman, pandangan yang demikian belum tentu benar juga. Sebab sejak berdirinya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lembaga lain sejenis yang menghasilkan lulusan Paket A, B, C dan menjadi bagian dari jalur pendidikan nonformal.
“Pendidikan nonformal itu sejauh ini telah dikelola dengan mengikuti standar-standar yang terukur dan berpijak pada ketentuan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan,” jelasnya.
Baca Juga: Jelajah Wisata Gorontalo Paling Populer di Kalangan Traveler
Di bagian lain, Doktor jebolan UNHAS ini juga mengakui sejauh ini masih ada diantara PKBM bukan saja di Kota Gorontalo tetapi juga PKBM di wilayah Provinsi Gorontalo yang belum bisa menyesuaikan dengan standar yang ditetapkan.
“Seperti pemenuhan Tutor, Sarana Prasarana pendukung dan utilitas lainnya. Kondisi ini terjadi karena sebelum berdirinya PKBM, pada mulanya masih berbentuk Kelompok Belajar yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya
Baca halaman berikutnya…