Hukum

Bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

×

Bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
penetapan tersangka mantan Bupati Boalemo Darwis bersama 6 orang lainnya dalam dugaan korupsi JUT/Hibata.id
Penetapan tersangka mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu bersama 6 orang lainnya dalam dugaan korupsi JUT/Hibata.id

Hibata.id – Bekas Bupati Boalemo Darwis Moridu, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Boalemo. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Polda Gorontalo, Kamis (20/06/2024).

Baca Juga: 7 Pasangan Bukan Muhrim di Gorontalo Kedapatan Sedang Indehoy

Baca Juga:  Polda Gorontalo Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan JUT. Proyek yang seharusnya meningkatkan akses para petani ke lahan pertanian, ternyata tidak berjalan sesuai rencana.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Komitmen Wujudkan SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2024

Penyidik Polda Gorontalo menemukan, bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya dari perencanaan awal.

Baca Juga: Desa Muara Bone, Bone Bolango Diterjang Banjir

Selain Darwis, penyidik Polda Gorontalo juga menetapkan 6 tersangka lainya. Diantaranya ST, SK, SA, EN dan SH yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi jalan tani itu.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600