Hibata.id – Dugaan praktik perdagangan gelap batu hitam ilegal asal Bone Bolango, Gorontalo, kembali setelah satu kontainer bermuatan batu hitam diamankan aparat Polda Metro Jaya.
Batu hitam tersebut diamanakan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan ini tengah dilihat publik.
Terutama dari Forum Pemuda Gorontalo yang menilai proses hukum masih belum jelas secara resmi.
Aktivis Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lapangan.
Timnya mendatangi Polres Tanjung Priok dan mendapatkan informasi bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap kontainer yang mengangkut batu hitam ilegal asal Gorontalo.
“Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Padahal, kasus ini menyangkut jaringan lintas provinsi yang patut dicurigai berskala besar,” kata Zasmin dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Desak Penindakan Tegas dan Terbuka
Zasmin menyebut, ketidakjelasan proses penanganan membuat pihaknya akan segera mendatangi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk menanyakan langsung sejauh mana penindakan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Jangan hanya berhenti di penangkapan. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Sudah terlalu lama Gorontalo jadi korban peredaran ilegal batu hitam,” tegasnya.
Menurut informasi yang dihimpun Forum Pemuda Gorontalo, pengiriman batu hitam ilegal tersebut diduga melibatkan beberapa nama berinisial, di antaranya P (pemilik gudang), T (penyewa gudang), serta R (pemilik batu hitam yang kini berada di Jakarta).
Sementara inisial A dan I disebut terlibat dalam pengelolaan gudang, serta R dan W diduga kuat sebagai pemilik utama komoditas ilegal tersebut.
Penangkapan kontainer terjadi usai muatan batu hitam keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dan dalam perjalanan menuju salah satu gudang penyimpanan di Jakarta.
Informasi yang diterima menyebut, kontainer tersebut berasal dari gudang yang sama dengan pengiriman ilegal lainnya yang telah dipantau sejak Februari 2025.
Forum Pemuda Gorontalo hingga kini masih berupaya berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Kebutuhan Pengawasan Serius
Kasus ini kembali menegaskan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal batu hitam di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
Peredaran ilegal komoditas ini tak hanya merugikan daerah secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menciptakan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.
Masyarakat dan elemen sipil mendesak aparat penegak hukum agar membongkar jaringan perdagangan ilegal batu hitam secara menyeluruh dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada seluruh pihak yang terlibat.












