Scroll untuk baca berita
CEK FAKTA

Cek Fakta: Klaim BSU Rp1,7 Juta dari Kemnaker di Medsos Ternyata Penipuan

×

Cek Fakta: Klaim BSU Rp1,7 Juta dari Kemnaker di Medsos Ternyata Penipuan

Sebarkan artikel ini
Hoaks terkait klaim BSU Rp1,7 Juta dari Kemnaker di Medsos/Hibata.id
Hoaks terkait klaim BSU Rp1,7 Juta dari Kemnaker di Medsos/komdigi/Hibata.id

Hibata.id – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp1,7 juta pada Juni hingga Juli 2025. Informasi itu ramai dibagikan dan mengundang perhatian warganet.

Namun, berdasarkan penelusuran fakta dari laman kompas.com, unggahan tersebut merupakan hoaks. Tautan yang dicantumkan tidak mengarah ke situs resmi Kemnaker, melainkan menuju laman palsu yang meminta pengguna memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

Scroll untuk baca berita

Modus semacam ini tergolong penipuan digital dengan tujuan mencuri informasi pribadi masyarakat.

Baca Juga:  Cek Fakta: Uang Pecahan Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Edisi HUT ke-80 RI

Pihak Kemnaker memastikan bahwa BSU memang disalurkan pada periode Juni hingga Juli 2025, namun nominalnya hanya Rp300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan secara rapel sehingga pekerja menerima total Rp600.000.

Baca Juga:  Cek Fakta: Nama Jusuf Hamka Dicatut untuk Penipuan Online, Waspadai Tiga Hoaks Ini

“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang mencantumkan tautan mencurigakan,” demikian pernyataan resmi Kemnaker melalui situs resminya.

Pemerintah menegaskan seluruh informasi terkait program BSU hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemnaker seperti situs web www.kemnaker.go.id dan akun media sosial terverifikasi.

Baca Juga:  Cek Fakta: Hoaks Catut Nama Menag Nasaruddin Umar Soal Dana Haji dan Zakat

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada situs yang tidak resmi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel