CEK FAKTA

Cek Fakta: Uang Pecahan Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Edisi HUT ke-80 RI

×

Cek Fakta: Uang Pecahan Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Edisi HUT ke-80 RI

Sebarkan artikel ini
BI Tegaskan Hoaks Uang Pecahan Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Edisi HUT ke-80 RI/Hibata.id
BI Tegaskan Hoaks Uang Pecahan Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Edisi HUT ke-80 RI/Hibata.id

Hibata.id – Bank Indonesia (BI) memastikan informasi mengenai peluncuran uang rupiah pecahan Rp80.000 dan Rp250.000 dalam rangka peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI adalah tidak benar atau hoaks.

Kabar palsu itu sempat ramai di media sosial sejak Juni 2025. Video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan lembaran uang berwarna abu-abu putih dengan tulisan “80 Tahun Indonesia” dan gambar Presiden Soekarno beredar melalui akun Facebook “Phapa Birink Sincere”. Klaim serupa juga ditemukan di Instagram dan YouTube, antara lain diunggah akun @katanyamedia dan kanal si_ocra.

Scroll untuk baca berita

Tak berhenti di situ, beredar pula foto uang pecahan Rp250.000 berwarna merah dengan narasi sebagai “edisi kemerdekaan”. Postingan itu diunggah akun Facebook “Dunia Parenting Indonesia” pada 17 Agustus 2025.

Baca Juga:  Hoaks Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025, Ini Fakta Sebenarnya Menurut NASA

Penjelasan Resmi Bank Indonesia

BI melalui akun Instagram resminya (@bank_indonesia) pada 20 Juni 2025 menegaskan bahwa pihaknya tidak menerbitkan uang rupiah edisi 80 tahun kemerdekaan.

“Belakangan ini beredar video menampilkan narasi uang rupiah edisi ‘80 Tahun Kemerdekaan RI’ dengan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka ‘80 NKRI’. Faktanya, informasi tersebut tidak benar,” tulis BI.

Baca Juga:  Cek Fakta: Klaim Teh Pucuk Harum Mengandung Bahan Berbahaya Tidak Benar

Bank Indonesia Jawa Tengah juga menyampaikan imbauan serupa lewat akun Instagram @bank_indonesia_jateng.

“Faktanya, BI tidak mengeluarkan uang tersebut. Cek selalu informasi valid hanya melalui kanal resmi Bank Indonesia,” tulis pernyataan itu.

BI mengingatkan, uang rupiah peringatan terakhir diterbitkan pada HUT ke-75 RI tahun 2020, bukan pada 2025.

Klarifikasi Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut meluruskan kabar bohong ini. Melalui situs resminya, Komdigi menegaskan klaim terkait uang Rp80.000 dan Rp250.000 adalah hoaks.

Dalam klarifikasinya, Komdigi juga menemukan kejanggalan lain pada foto uang Rp250.000 yang beredar. Lembaran itu tidak mencantumkan nama Bank Indonesia, melainkan “Bank Republik Nusantara”, yang jelas tidak resmi.

Baca Juga:  Cek Fakta: BKN Tegaskan Pesan Berantai Berisi Tautan Aplikasi di WhatsApp adalah Hoaks

Imbauan Masyarakat

BI meminta masyarakat lebih waspada terhadap informasi keuangan yang belum terverifikasi. Kanal resmi BI untuk konfirmasi antara lain nomor WhatsApp 081131131131, akun X (Twitter) @bank_indonesia, serta akun Instagram @bank_indonesia.

“Jangan mudah percaya informasi yang beredar di media sosial. Pastikan kebenarannya hanya melalui kanal resmi BI,” tegas pihak BI.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel