Hibata.id — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik atas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun 2025. Predikat ini mencerminkan tingkat akuntabilitas dan transparansi yang tinggi dalam pengelolaan dana umat.
Ketua Baznas Bone Bolango, Faisal Hasim Pakaya, mengatakan bahwa pencapaian WTP selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Predikat ini adalah hasil kerja keras dan bentuk pertanggungjawaban terhadap amanah umat. Dana ZIS yang kami kelola tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat,” kata Faisal di Bone Bolango, Rabu (25/6/2025).
Faisal menjelaskan, dana ZIS yang terkumpul disalurkan melalui lima program unggulan Baznas, yaitu:
- Program Bone Bolango Juara
- Bone Bolango Sehat (BBS)
- Bone Bolango Bermartabat
- Bone Bolango Qur’ani
- Bone Bolango Peduli
Ia juga mengungkapkan bahwa audit keuangan tahun ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Akuntan Publik Eric Sentosa Hadiwinata, Jakarta. Hasilnya, setelah proses audit selama dua bulan lebih, Baznas Bone Bolango dinyatakan memperoleh opini WTP.
“Capaian ini juga berkat dukungan dan doa dari para muzaki dan mustahik. Kami berkomitmen untuk mempertahankan predikat ini sesuai harapan Bupati Bone Bolango yang terus mendukung program Baznas,” ujar Faisal.
Faisal menambahkan, sekitar 95 persen dana ZIS yang dikumpulkan Baznas Bone Bolango bersumber dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang secara rutin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, mengapresiasi prestasi tersebut sebagai bukti nyata kinerja Baznas di lapangan.
“Saya berharap Baznas tidak hanya mengejar penghargaan, tetapi terus menjaga amanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS,” kata Ismet Mile.
Bupati juga menegaskan bahwa dana zakat harus diarahkan untuk membangun ketaatan masyarakat kepada Allah SWT dan memperkuat keadilan sosial di daerah.















