Hibata.id, Bone Bolango – Bupati Bone Bolango Ismet Mile menegaskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar setiap program pemerintah sesuai dengan peruntukan ruang dan berjalan secara terarah.
Ismet menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) untuk penjaringan isu pembangunan berkelanjutan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Q, Selasa (6/10/2026).
Menurut Ismet, RDTR memiliki peran penting karena mengatur pemanfaatan ruang secara lebih rinci sekaligus menjadi dasar pemerintah dalam menempatkan berbagai program pembangunan.
“RDTR ini sangat penting sekali dan sangat membantu kita dalam rangka melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan. Di sana telah ditata secara detail hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan kita dalam menempatkan program pembangunan,” ujar Ismet.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami ketentuan tata ruang sebelum menjalankan program pembangunan. Pemahaman tersebut diperlukan untuk mencegah pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan dapat memengaruhi arah pembangunan daerah pada masa mendatang.
“RDTR ini menjadi acuan. Segala kegiatan yang kita lakukan harus berdasarkan pada RDTR,” katanya.
Ismet menekankan RDTR tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan. Pemerintah daerah, kata dia, perlu menggunakan dokumen tersebut sebagai panduan dalam menentukan pemanfaatan ruang dan menyusun program pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut membahas tiga hal utama. Pertama, mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan yang dinilai strategis di wilayah Bone Bolango.
Kedua, mengidentifikasi materi RDTR yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan hidup. Ketiga, menyusun arah dan masukan untuk menyempurnakan RDTR agar pembangunan dapat berlangsung secara tertib, aman, produktif, dan berkelanjutan.
Ismet berharap penyusunan materi teknis dan Ranperkada dapat memperkuat keterkaitan antara tata ruang dengan program pembangunan pemerintah daerah.
“Yang kita upayakan adalah agar pemanfaatan ruang yang sudah bersifat detail itu betul-betul terkait dengan pelaksanaan program pembangunan yang akan kita lakukan, sehingga terjadi efisiensi, efektivitas, dan integrasi antara RDTR dan pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan jajaran kepala OPD untuk memahami aturan yang menjadi dasar dalam menjalankan pemerintahan.
“Kalau kita tidak memahami aturan, maka kita bukan siapa-siapa sebagai birokrat,” tegas Ismet.
Ia menambahkan, setiap program pembangunan perlu menyesuaikan dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Dengan demikian, RDTR dapat menjadi instrumen pemerintah daerah untuk mengarahkan pembangunan Bone Bolango sesuai peruntukan ruang.
Kegiatan penyusunan materi teknis dan Ranperkada tersebut kemudian resmi dibuka oleh Bupati Bone Bolango Ismet Mile.












