Hibata.id, Gorontalo – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mendorong penggunaan bahasa Gorontalo dalam kehidupan sehari-hari melalui kebijakan berbahasa daerah setiap Jumat di lingkungan kantor pemerintahan yang diterapkan sejak 2025.
Upaya tersebut sejalan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (15/10/2026).
Sofyan menghadiri penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Aula Dulohupa, Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, bersama Gubernur Gorontalo dan para kepala daerah kabupaten/kota lainnya.
Kerja sama tersebut mencakup pelindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa serta sastra daerah.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pelestarian bahasa ibu melalui pendidikan, kegiatan literasi, dan program revitalisasi bahasa daerah.
Di Kabupaten Gorontalo, salah satu langkah yang telah ditempuh ialah menerbitkan surat edaran penggunaan bahasa Gorontalo setiap Jumat di lingkungan kantor pemerintah pada 2025.
Kebijakan tersebut bertujuan membiasakan aparatur pemerintah menggunakan bahasa daerah sekaligus mendorong masyarakat mempertahankan bahasa Gorontalo sebagai bagian dari identitas budaya.
Pelestarian bahasa daerah juga membutuhkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Penggunaan bahasa Gorontalo dalam komunikasi sehari-hari diharapkan membantu generasi muda mengenal, menggunakan, dan mewariskan bahasa ibu kepada generasi berikutnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota lainnya, serta lembaga kebahasaan untuk menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra daerah.












