Kab. Gorontalo

Pemkab Gorontalo Targetkan Peningkatan Nilai SAKIP, OPD Diminta Perkuat Kinerja

×

Pemkab Gorontalo Targetkan Peningkatan Nilai SAKIP, OPD Diminta Perkuat Kinerja

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)/Hibata.id
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada evaluasi tahun 2025.

Pemerintah daerah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja.

Target tersebut dibahas Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur bersama para pejabat perencana OPD dalam pertemuan di Ruang Dulohupa, Rabu (19/8/2026).

Sugondo menegaskan, peningkatan predikat SAKIP tidak cukup hanya dengan memenuhi kelengkapan administrasi.

Setiap perangkat daerah perlu menunjukkan kinerja yang kreatif, efektif, terukur, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan dan hasil program.

Baca Juga:  HUT ke-352 Kabupaten Gorontalo, Bupati Sofyan Paparkan Capaian Pembangunan

“ASN yang unggul dan tangguh diukur dari kreativitas dan kemampuannya menyelesaikan tugas. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang untuk terus berinovasi,” kata Sugondo.

Ia meminta pejabat perencana di setiap OPD mempercepat koordinasi dan melengkapi bukti pendukung atau eviden kinerja.

Eviden tersebut harus mampu menunjukkan hubungan antara perencanaan, pelaksanaan program, pengukuran kinerja, hingga hasil yang dicapai.

SAKIP menjadi instrumen pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan berdasarkan perencanaan dan penggunaan anggaran yang berorientasi pada hasil.

Baca Juga:  8.000 Hektare Lahan Tumpang Tindih, Bupati Sofyan Dorong Reforma Agraria

Sistem tersebut mencakup perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan, serta evaluasi.

Menurut Sugondo, pemerintah daerah perlu menjadikan evaluasi SAKIP sebagai dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, SAKIP tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja aparatur yang berorientasi pada hasil.

Pemkab Gorontalo juga mewacanakan pemberian insentif berupa honor kepada para perencana melalui perubahan APBD 2026 jika target peningkatan predikat SAKIP tercapai dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Jelang PENAS XVII, Limboto Diperkaya Lima Armada Sampah Baru untuk Sambut Peserta

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Dalam pertemuan itu, Sugondo didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah, serta Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.

Selanjutnya, Pemkab Gorontalo mendorong seluruh OPD memperkuat koordinasi dalam penyusunan dan pemenuhan eviden SAKIP.

Pemerintah daerah juga menekankan agar seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel